Detikkasus.com | Nias – Sabtu( 3/8/2019) Dilaksanakan Rapat Koordinasi di Medan Sumatera Utara bertempat di Lantai 2 Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis 1 Augustus 2019 yang dipimpin langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi; Drs.Syafrudin terkait Penerapan UU ASN dan Penerapan APIP di Daerah.
Dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara; Edy Ramayadi, Forkompinda Sumut, Kepala Daerah Sesumatera Utara; dari Pulau Nias ; Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, S.Pd, Wakil Walikota Gunungsitoli Sowaa Laoly, SE,MM, Bupati Kabupaten Nias Drs.Sokhiatulo Laoly, MM, Bupati Kabupaten Nias Selatan Dr.Hilarius Duha, Bupati Kabupaten Nias Utara M.Ingati Nazara, A.Md.
Rapat Koordinasi UU Aparatur Sipil Negara Rwpublik Indonesia tentang Undang-Undang NO 5 Tahun 2014; Kepastian hukum, profesionalitas, Proporsionalitas, Keterpaduan, Delegasi, Netralitas, Akuntabilitas, Efisien Efektif, Keterbukaan, Non diskriminatif, Persatuan dan Kesatuan, Keadilan,Kesetaraan dan Kesejahteraan.
Tentang APIP(Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) yakni Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008(Suar Natal Waruwu).