Detikkasus.com | Tulungagung, Lantaran Menolak membayar utang sebesar Rp 1.300 ribu, Warga Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru Dedik Setyawan Dikeroyok oleh Tiga Pelaku.
Kejadian bermula Jumat (09/02) pukul 21.00 wib saat korban bersama teman wanitanya berada di rumah kostnya di kelurahan bago kecamatan kota Tulungagung didatangi pelaku (AS) warga desa Sumberjo kulon kecamatan Ngunut bersama bersama dua rekannya (RA) warga desa Bendiljati wetan kecamatan Sumbergempol dan VF warga desa Kromasan kecamatan Ngunut.
Ketiganya diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban karena merasa jengkel saat ditagih utang selalu berjanji-jani terus
Kapolsek kota Tulungagung Kompol Mustofa al Hadar ,Rabu (14/02) kepada tim membenarkan kejadian tersebut .
“Modus pengeroyokan diduga karena pelaku (AS) merasa jengkel karena korban saat ditagih uang penjualan ikan lele sebesar Rp 1.300.000 selalu menjanjikan sehingga secara sepontan pelaku bersams temannya melakukan kekerasan terhadap korban ” terang Mustafa.
“Ketiganya saat ini kami amankan di Mapolsek Kota Tulungagung guna menjalani proses hukum lebih lanjut “imbuhnya.
“Pelaku akan kami kenai pasal 170 Kuhp dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara”tegasnya. (edg)