Menjerit Nangis, Dasmi Seorang ibu Kecewa dengan Putusan Pengadilan Agama Bojonegoro.

Rabu, 29 November 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro, detikkasus.com – Sukosewu 29 nopember 2017,Dasmi 56,th binti Djakiman Desa Duyungan rt 001 rw 003 kec Sukosewu ,seorang ibu rumah tangga kecewa dengan putusan hakim yang begitu mudahnya diceraikan suaminya Ngadimin 58 th binti karnawi dengan alamat yang sama,

Senin 27 nopember 2017 ibu Dasmi mendatangi kantor pengadilan Negeri Bojonegoro dengan didampingi adiknya PELDA H DASRIP Amd KAPOSKES 05-10-09 Bojonegoro ,mengklarifikasi kronologi pengajuan cerai yang dilakukan oleh Ngadimin suami dasmi, yang di temui oleh wakil panitera pengadilan Agama Bojonegoro Drs Solikin M,HES

Baca Juga:  Percepat Proses Penyidikan, Penyidik Sat Narkoba Polres Buleleng Lakukan Koordinasi Kasus ke JPU

Dijelaskan ibu Dasmi dan H. Dasrip pengajuan dari bapak Ngadimin sudah sesuai prosedur yang ada,dari tahapan awal sampai tahapan akhir,
Ibu kan sudah didatangi dan dikasih surat undangan untuk panggilan sidang dan menandatangani namun ibu dasmi tidak memberi tanggapan dan merespon sampai surat undangan berikutnya sehingga juru sita pengadilan Agama memutuskan
Pengajuan Ngadimin suami Dasmi sudah memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku”papar Solikin wakil panitera pengadilan Agama.

Baca Juga:  DPD PAN Banyuwangi, Resmi Mendaftar Sebagai Peserta Pemilu 2019 | Detik Kasus Jawa-Bali.

Dasmi merasa kecewa dengan putusan pengadilan Agama kok begitu mudahnya pengadilan Agama menceraikan suami isteri tidak tau pengajuannya kapan tau tau tanggal 21 nopember 2017 dinyatakan putus, dan surat cerai Dasmi diambil tgl 23 nopember 2017. ” ungkap dasmi”

Karna waktu itu dasmi bersama suaminya juga habis memperbarui nikah, atau nganyarno nikah ( jawa). Dengan kesepakat berdua antara dasmi dan ngadimin. Dengan mendatangkan kyai dan juga mengundang tetangganya. Tetapi apa yang terjadi suaminya malah tetap meneruskan proses perceraiannya. Dan tanpa sepengetahuan istrinya dasmi, ngadimin mengambil buku nikah untuk dibawa dan diajukan ke pengadilan agama bojonegoro.

Baca Juga:  Kedekatan Bhabinkamtibmas Desa Musi Dengan Warganya

begitu juga dengan H.M Dasrip mengatakan ” kalau di desa saya atau tetangga saya ada juga seorang ibu – ibu yang sangat mudah diceraikan oleh suaminya. Cukup datang ke modin atau kesra sudah dapat akte cerai..” Kalau memang seperti itu alangkah mudahnya proses perceraian. Dan akhirnya akan banyak seorang janda dan duda. Kalau memang proses perceraian begitu mudah dan gampang . (her, yon, aji)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB