Menjerit Nangis, Dasmi Seorang ibu Kecewa dengan Putusan Pengadilan Agama Bojonegoro.

 

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Bojonegoro, detikkasus.com – Sukosewu 29 nopember 2017,Dasmi 56,th binti Djakiman Desa Duyungan rt 001 rw 003 kec Sukosewu ,seorang ibu rumah tangga kecewa dengan putusan hakim yang begitu mudahnya diceraikan suaminya Ngadimin 58 th binti karnawi dengan alamat yang sama,

Senin 27 nopember 2017 ibu Dasmi mendatangi kantor pengadilan Negeri Bojonegoro dengan didampingi adiknya PELDA H DASRIP Amd KAPOSKES 05-10-09 Bojonegoro ,mengklarifikasi kronologi pengajuan cerai yang dilakukan oleh Ngadimin suami dasmi, yang di temui oleh wakil panitera pengadilan Agama Bojonegoro Drs Solikin M,HES

Baca Juga:  Koramil 0824/14 Panti Karya Bakti Bersihkan Kali Payung.

Dijelaskan ibu Dasmi dan H. Dasrip pengajuan dari bapak Ngadimin sudah sesuai prosedur yang ada,dari tahapan awal sampai tahapan akhir,
Ibu kan sudah didatangi dan dikasih surat undangan untuk panggilan sidang dan menandatangani namun ibu dasmi tidak memberi tanggapan dan merespon sampai surat undangan berikutnya sehingga juru sita pengadilan Agama memutuskan
Pengajuan Ngadimin suami Dasmi sudah memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku”papar Solikin wakil panitera pengadilan Agama.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan Pejabat Polres Tanah Datar

Dasmi merasa kecewa dengan putusan pengadilan Agama kok begitu mudahnya pengadilan Agama menceraikan suami isteri tidak tau pengajuannya kapan tau tau tanggal 21 nopember 2017 dinyatakan putus, dan surat cerai Dasmi diambil tgl 23 nopember 2017. ” ungkap dasmi”

Karna waktu itu dasmi bersama suaminya juga habis memperbarui nikah, atau nganyarno nikah ( jawa). Dengan kesepakat berdua antara dasmi dan ngadimin. Dengan mendatangkan kyai dan juga mengundang tetangganya. Tetapi apa yang terjadi suaminya malah tetap meneruskan proses perceraiannya. Dan tanpa sepengetahuan istrinya dasmi, ngadimin mengambil buku nikah untuk dibawa dan diajukan ke pengadilan agama bojonegoro.

Baca Juga:  DUA PENCURI ULUNG TERTANGKAP POLSEK RUNGKUT

begitu juga dengan H.M Dasrip mengatakan ” kalau di desa saya atau tetangga saya ada juga seorang ibu – ibu yang sangat mudah diceraikan oleh suaminya. Cukup datang ke modin atau kesra sudah dapat akte cerai..” Kalau memang seperti itu alangkah mudahnya proses perceraian. Dan akhirnya akan banyak seorang janda dan duda. Kalau memang proses perceraian begitu mudah dan gampang . (her, yon, aji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *