Menjelang Penghitungan Dan Pemungutan Suara Pemilu 2024, Polres Kaur Rapat Kordinasi

Detikkasus.com l Kabupaten Kaur –
Menjelang pelaksanaan pemungutan suara pada pemilu 2024 yang akan datang,Polres Kaur Polda Bengkulu melaksanakan Rapat Koordinasi dengan Pemda Kaur (Kesbangpol) KPU Kaur Bawaslu Kaur dan PT. Icon,bertempat di mako polres Kaur

Hadir pada rapat kordinasi ini adalah Kepala Kesbangpol Kaur Dir Aswn,Kepala Dinas Kominfo Kaur M.Jarnawi.MPd Jajaran Kapolsek di wilayah hukum Mapolres Kaur,KPU Kaur dan Bawaslu Kaur

Dalam rakor kali ini membahas tentang berbagai rencana tentang Kesiapan Pengamanan TPS, PemetaanTPS di Wilayah Hukum Polres Kaur dan memperhitungkan berbagai kebutuhan dalam menyukseskan Pelaksnaan pesta Demokras

Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman, SIK, MIK, M.Si mengatakan Rakor yang dilaksanakan untuk membahas mengenai seluruh kesiapan dari seluruh elemen yang terlibat pada pemungutan suara yang akan di laksanakan pada tanggal 14 Februari 2024,Polres Kaur maupun pihak KPU,Bawaslu dan Pemda Kaur

Baca Juga:  Dugaan Pilkades Sungai Kuruk III Kecamatan Seruway, Pada Bulan Juli 2023 Kemarin, Terindikasi Tak Sesuai Aturan Hukum

“Rakor kali ini kita membahas terkait teknis distribusi surat suara, kotak suara dan turunan kotak suara dari tps sulit terkait pola pengamaman termasuk membahas potensi gangguan dan permasalan yang terjadi di TPS, semuanya kita carikan solusi” Ujar Kapolres Eko Budiman

Di tambahkan Kapolres Kaur dalam rapat ini juga membahas mengenai strategi untuk mengatasi permasalahan TPS sulit dan TPS blankspot sehingga pada saat pendistribusian kertas suara dan kotak suara tidak mengalami gangguan dan kendala dan oleh sebab itu kita perlu koordinasi dengan Pemda Kaur,KPU dan Bawaslu Kaur” Ujar Kapolres

Baca Juga:  Launching Logo Maskot MTQ XXXI Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2023 di Kabupaten Sanggau

Disinggung mengenai pengamanan Pemilu pihaknya membagi kriteria TPS menjadi tiga,diantaranya kriteria kurang rawan,kriteria rawan dan kriteria sangat rawan

“Untuk Kriteria TPS Kurang Rawan kita akan menempatkan dua personil untuk mengamankan Lima TPS, sedangkan Kriteria TPS Rawan kita tempatkan satu personil mengamankan Satu TPS dan Kriteria TPS Sangat Rawan kita tempatkan dua personil mengamankan Satu TPS” papar Kapolres Eko Budiman.SIK.MIK.MSi

Baca Juga:  Oknum Pegawai Honorer Di Dinas PMD Kab. Konawe Diduga Lakukan Pungli Kepada Para Kades

Kapolres mempertegas untuk TPS sangat Rawan di Kabupaten Kaur sendiri ada tiga,diantaranya Dua TPS di Kecamatan Tanjung Kemuning, dan Satu TPS di Kecamatan Kaur Tengah,karna pada pemilu sebelum nya di Satu TPS di Kaur Tengah terjadi Pemungutan Suara Ulang,kita mengantisipasi hal itu tidak lagi terulang

Kapolres Kaur Eko Budiman SIK.MIK.MSi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk menggunakan hak pilih pada Pemilu 2024 akan datang baik Pilpres maupun Pileg dengan tetap menjaga kambtimas,untuk menciptakan Demokrasi yang sejuk aman damai

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *