Menjelang Lebaran 2018 “Discount” Syarat Penipuan.

Sabtu, 5 Mei 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | Menjelang lebaran banyak sekali Mall-mall yang memasang spanduk promo atau discount yang gila-gilaan dan tidak rasional. Jangan gelap mata melihat aneka diskon yang membuai jelang lebaran, karena Ini hanya strategi marketing belaka untuk menguras isi kantong konsumen.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI), Kurniadi Hidayat, menilai diskon itu hanya strategi dagang untuk membuai calon pembeli. Diduga Harga barang-barang dinaikkan dulu sebelum di discount.

“Seperti diskon 50+50%, ini kan luar biasa sudah tidak masuk logika, mustahil kalau tidak harga barangnya dinaikan terlebih dahulu. Maksud diskon itu tentu bukan 50%+50% lalu jadi 100%, alias gratis. Perhitungannya, misal harga barang Rp.100.000,- kemudian di discount 50%, jadi Rp.50.000,-. Lalu harga Rp.50.000,- di discount lagi 50%, maka total harga adalah Rp 25.000.

Baca Juga:  Rutinitas Bhabinkamtibmas Pancasari Amankan Arus Lalin Antisipasi Sekolah TK Candimas Pancasari

Selain itu promosi beli dua dapat satu juga dinilai hanya strategi. Harga sebenarnya sama saja dinaikkan terlebih dahulu.
Yang lebih menjerumuskan adalah memberikan voucher belanja jika sudah belanja sampai nominal tertentu. “Misalnya belanja Rp.200.000,- dapat voucher Rp 50.000,-. Nah voucher ini tidak bisa diuangkan, tetapi harus dibelanjakan kembali dengan nilai pembelian minimal Rp.200.000,- baru voucher bisa digunakan. Ini kan sama saja pemaksaan dan menguras uang konsumen.

Baca Juga:  Berikut hasil lengkap foto-foto Kegiatan Penyembelihan Hewan Qurban di Masjid Jami’ Nurul Hidayah Tahun tanggal 22/8/2018.

Kurniadi Hidayat menegaskan penjual tidak boleh melakukan strategi promosi yang merugikan konsumen dengan menaikkan harga lebih dulu dll. Hal ini dilarang oleh undang-undang nomor 8 tahun 1999 Pasl 8, 9 10 dan 11 tentang perlindungan konsumen.

“Ini bisa dikategorikan penipuan dan bisa masuk dalam unsur pidana, dan pihak kepolisian sudah bisa masuk untuk menindaknya atas laporan masyarakat sebagai konsumen yang merasa dirugikan.

Baca Juga:  Cegah Tangkal Masuknya Barang Berbahaya dan Pelaku Kriminal ke Pelabuhan Diadakan Pemeriksaan Ketat

Kementerian Perdagangan juga harus turun tangan untuk mengusut hal ini, jangan cuma makanan yang bermasalah saja.

Kurniadi Hidayat juga menghimbau kepada masyarakat agar menjadi Konsumen yang Cerdas dan Kritis, juga menghimbau kepada pelaku usaha mengenai pentingnya perlindungan konsumen sehingga tumbuh sikap yang jujur dan bertanggung jawab dalam berusaha.

Salam Konsumen Cerdas yang Kritis

Berita Terkait

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah
Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.
Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh
Pamat-Wil OMP Seulawah 2024, Bersama Kapolres Lhokseumawe, Tinjau Pengamanan Di Sejumlah TPS
Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang
Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.
Dandim 0104/Aceh Timur Tinjau Langsung TPS Pil-Kada 2024 : Pastikan Keamanan Dan Kelancaran Proses Pil-Kada
Di Desa Jayanti, Ada Salah Satu Team Pas-Lon, Diduga Bagikan Surat Undangan Nyoblos C 6

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 21:30 WIB

Gawat..!!!…Proyek Pekerjaan Peningkatan Jalan Sp 3 Seulalah Dan Meurandeh, Menelan Biaya Milyaran Rupiah

Rabu, 27 November 2024 - 21:28 WIB

Pemerhati Sosial Publik Aceh, Minta Juga Desak Kejari Langsa Serta Kejati Aceh, Panggil Dan Periksa.

Rabu, 27 November 2024 - 21:26 WIB

Waka Polda Aceh, Bersama Forkopimda Aceh Tinjau Beberapa TPS Di Hari Pemungutan $uara Pil-Kada Aceh

Rabu, 27 November 2024 - 21:23 WIB

Dir-Res-Krim-Sus Polda Aceh, Bersama Kapolres Tinjau Pengamanan TPS Pada Hari Pemilihan Di Tamiang

Rabu, 27 November 2024 - 21:20 WIB

Pangdam IM Bersama Forkopimda Aceh Pantau Langsung TPS Pil-Kada Di Banda Aceh Dan Aceh Besar.

Berita Terbaru

Pilkada

Lucky Hakim-Syaefudin: Ini Kemenangan Rakyat Indramayu

Rabu, 27 Nov 2024 - 21:34 WIB