Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menghindari dan mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas pada Hari Raya Galungan dan Kuningan ini, pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2017, pukul 10.00 wita, Bhabinkamtibmas Bulian, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu Made Angkat, bertempat di Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Bulian menyampaikan himbauan kepada Warga masyarakat menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan ini agar tidak menkonsumsi Miras ( minuman keras ) sehingga tidak terjadi Gangguan Kamtibmas dan Pelaksanaan Upacara Hari Raya Galungan dan Kuningan Berjalan dengan aman dan lancar dan situasi tetap kondusif.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Bhabinkamtibmas untuk menghindari atau mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas akibat minum – minuman Keras / Miras untuk itu Bhabinkamtibmas menghimbau / menyarankan warga masyarakat tingkatkan ketaquaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berkumpul dengan keluarga besar serta saling maaf memaafkan agar Upacara Agama Hari Raya Galungan dan Kuningan dapat berjalan dengan baik dan lancar, sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalu memberikan rasa aman dan tertib kepada warga masyarakat.
Kegiatan berakhir pada pukul 10.30 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib
Kapolsek Kubutambahan I Komang Sura Maryantika,SH saat di konfirmasi menyampaikan “dalam kegiatan Bhabinkamtibmas tersebut untuk senantiasa menciptan situasi yang aman dan kundusif dengan menyampaikan himbauan agar menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan Masyarakat tidak menkonsumsi minuman keras selain dapat merusak kesehatan juga dapat menimbulkan Gangguan Kamtibmas, kegiatan ini sebagai pencegahan agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah hukum Polsek Kubutambahan jajaran Polres Buleleng “,ucap kapolsek. (Tam)