Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sabtu 7 Oktober 2017 yang dipimpin langsung Perwira Pengawas Sat Lantas Polres Buleleng IPDA Oktamawan Abrianto, SH, dengan mengambil lokasi kegiatan dijalan Singaraja – Denpasar tepatnya depan hotel Bali Handara, Kec sukasada, Kab. Buleleng dengan menyertakan 15 anggotanya kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor.
Menjelang malam minggu terpantau peningkatan arus lalulintas sat lantas buleleng melaksaakan pengecekan dan pemeriksaan dokumen serta kelengkapan sepeda motor. Dan kendaraan penumpang, maupun barang.
Kasat Lantas Polres Buleleng AKP Adi Sulistyo Utomo, S. I. K., saat dikonfirmasi menerangkan
“Sat Lantas Buleleng dengan melalui kegiatan Razia menjelang hari libur dengan tempat perbatasan kota, dalam upaya menekan terjadinya laka lantas dan terjadinya tindakan kriminallitas kepada pengguna jalan”, ucapnya.
Dalam kegiatan yang berlangsung dari Pukul 10.05Wita dan berakhir sekitar pukul.12.00wita ini terjaring sebanyak 33 pelanggaran yang terdiri dari, tanpa SIM 16 pelanggar, tanpa STNK 5. pelanggar, pelanggaran tanpa Helm 7 pelanggaran, tanpa kelengkapan 5 Pelanggaran. barang bukti yang disita sebanyak 33 dengan rincian SIM 5 lembar, STNK 23 lembar dan 3 sepeda motor, masyarakat yang melakukan pelanggaran telah diberikan surat tilang dan diarahkan untuk menyelesaikan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku. (Priya).