Detikkasus.com | Bengkulu – Kaur, Senin 7 Mei 2018 Kepala Desa di Kabupaten Kaur berbondong-bondong datang ke Badan Keuangan Daerah.
Beberapa kepala desa kepada detikkasus.com menyampaikan dana desa tarmen pertama sebesar 20 persen dari jumlah anggaran harus segra di cairkan,
Impormasi dari kepala desa,batas ahir pencairan dana 20 persen batas tanggal 13 Mei 2018,ada juga yang menyampaikan batas ahir pencairan 30 Mei 2018,kalau tidak di cairkan,dana desa hangus dan kembali ke kas Negara.
Kepala desa yang akan berahir masa tugas,merasa cemas pasalnya,alokasi dana desa belum cair,mereka kuatir sangkut paut administrasi desa (utang biaya poto copy) tidak bisa di bayar apabila alokasi dana desa tidak di cairkan secepatnya,kami sebagai kepala desa,selalu di tanya oleh perangkat desa dan BPD menyangkut gaji mereka terang kepala desa.
Kepala Dinas PMD Kaur Asmawi melalui kepala bidang Pemerintahan Desa Pinandita menjelaskan,pencairan dana desa tahap awal 20 persen tidak ada batas ahir bulan Mei,menyangkut alokasi dana desa (honor) kepala desa dan perangkat maupun BPD dan anggota masih di perjuangkan ujar Satria Pinandita SIp (Reza)