Menjamur Pengeboran Sumur Minyak Mentah Liar Di 2 Kecamatan Kabupaten Aceh Timur.

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkesan Terlindungi Oleh Pihak APH Dan Oknum Aparat Negara Lainnya, Disinyalir Tidak Tersentuh Oleh Hukum.

Aceh |Detikkasus.com -Sungguh sangat di sayangkan, menjamur adanya pengeboran sumur minyak mentah liar di dua (2) kecamatan. Masing-masing daerah kecamatan ranto panjang peureulak dan kecamatan peunaron kabupaten aceh Timur daerah provinsi aceh.

Terkesan terlindungi oleh pihak aparat penegak hukum (APH) dan oknum aparat negara lainnya, disinyalir tidak tersentuh oleh pihak hukum. Ironisnya lagi, hasil pantauan wartawan media online di aceh ini. Sudah cukup sekian lama, adanya pengeboran sumur minyak mentah liar alias ilegal itu. Sampai saat ini pula, belum ada gerakan apa pun. Dan terkesan adanya dugaan terselubung, setoran dibelakang layar alias pura-pura tidak tau.

Baca Juga:  Satgas TMMD 105 Beri Bintal Keagamaan

Ketika wartawan media online ini, telah menghimpun informasi dari beberapa nara sumber dari pihak pengusaha pengeboran sumur minyak mentah liar alias ilegal itu. Yang jati dirinya enggan mau disebut-sebutkan, mulai dari kecamatan ranto panjang peureulak sampai dengan kecamatan peunaron kabupaten aceh timur provinsi aceh. Mencetuskan, “kalau masalah para pengusaha pengeboran sumur minyak mentah liar ilegal tersebut. Saat ini sangat cukup banyak sekali, bulan satu atau dua pengeboran sumur minyak mentah saja.

Tetapi sudah mencapai puluhan pengusaha pengeboran sumur minyak mentah liar (ilegal), kenapa tidak di lakukan penangkapan serta tindakan secara tegas. Walau pun judul modal dustanya (modus-nya) mengatas namakan masyarakat, tetapi juga. Itu selalu menjadi keuntungan pihak APH dan juga aparat negara lainnya, memanfaatkan keuntungan uang masuk bagi mereka-mereka tersebut”. Ujarnya, nara sumber membeberkan rabu 04/09/2024 sekitar pukul.12.36.wib.

Baca Juga:  Hadir Ciptakan Rasa Aman Damai dan Sejuk Pesan Bhabin Jelang Pilpres dan Pileg 2019

Menurut, dari hasil pantauan pemerhati pengamat pemantau publik daerah provinsi aceh itu. Bung karo-karo, kini telah menyimpulkan. Apa yang telah dilakukan oleh para pengusaha pengeboran sumur minyak mentah liar (ilegal) dan juga melibatkan masyarakat setempat, dengan adanya permainan serta lolucon yang di perani secara di belakang layar tersebut. Para pihak-pihak APH bersama aparat negara lainnya, dengan secara tidak langsung serta terselubung itu. Adanya upeti-upeti demi memiliki kepentingan pribadi mereka tersebut, demi juga agar adanya uang masuk mereka itu sendiri.

Baca Juga:  Polsek Cepu Ungkap Kasus Pecurian HP

Sementara, adanya pihak APH dan aparat negara lainnya itu. Yang ditempatkan bertugas daerah kabupaten aceh timur provinsi aceh ini, “bukan untuk melindungi dan menjadi pebisnis untuk menerima setoran dari para-para ilegal yang berada daerah aceh timur tersebut. Untuk menjalani tugas pokok fungsi dari tiap-tiap kesatuan yang sudah di perintahkan dari pihak markas besar di jakarta”, pungkasnya menjabarkan kepada wartawan media online ini. Rabu 04/09/2024, sekitar pukul.13.00.wib.

(Jihandak Belang/Team)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Kamis, 7 November 2024 - 06:57 WIB

PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri

Berita Terbaru

Politik dan pemerintahan

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:57 WIB