Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan mencegah Pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan lalulintas.
Pada hari ini kamis tanggal 28 September 2017, pukul 08.30 wita di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 20 Personil di Pimpin Pawas Iptu I Gede Gunakaya Melaksanakan Razia Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajran Polres Buleleng, untuk mencegah terjadinya tindak Kriminalitas seperti, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan Razia Kendaraan Bermotor tersebut dapat Memeriksa, Mobil Pribadi 5 unit, Mobil Truk 3 Unit, Mobil Truk 4 Unit, Mobil Box 3 Unit, Sepeda Motor 30 Unit, melakukan Pemeriksaan Orang 10 Orang, menemukan 1 Pelanggaran tanpa sabuk keselamatan, di berikan tindakan dengan teguran simpatik, tidak di temukan sesui sasaran Target Razia, kegiatan berakhir pukul 09.00 wita berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan secara rutin oleh Anggota Polsek Kubutambahan untuk menjaga Situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif serta mencegah terjadinya Pelanggaran dan Kecelakaan Lalulintas serta menekan Ruang gerak Pelaku Kriminalitas dan Penyelundupan Barang – barang Berbahaya di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan, Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).