Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari Rabu, tanggal 17 Oktober 2018, pukul 21.30 wita, Personil Polsek Kubutambahan yang di Pimpin Pawas Iptu Ketut Santiawan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam yang dilaksanakan di depan Kantor Polsek Kubutambahan Jalur Singaraja – Kintamani, bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dengan menyasar, sajam, handak, senpi, miras, narkoba dan orang yang di curigai.
Razia Kendaraan Bermotor malam dilaksanakan Polsek Kubutambahan untuk mempersempit ruang gerak Pelaku kriminalita serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dengan melakukan pemeriksaan, Sepeda Motor sebanyak 8 unit, Mobil Pribadi 2 unit, Mobil truk 1 unit, Mobil Pic up 1 unit, dan tidak di temukan pelanggaran lalulintas serta tidak di temukan yang menjadi sasaran / target Pemeriksaan.
Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 22.00 wita dan berjalan dengan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, di konfirmasi menyampaikan” Pemeriksaan Kendaraan Bermotor malam yang dilaksanakan Polsek Kubutambahan di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ini untuk memepersempit ruang gerak pelaku teror serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalulintas di jalan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan Pelanggaran Lalulintas demi terciptanya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (TAM)