Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara serta mempersempit ruang gerak pelaku kriminal curat, curas dan curanmor serta menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas maka, Pada hari ini Sabtu tanggal 17 Nopember 2018, pukul 08.30 wita, bertempat di jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Kantor Polsek Kubutambahan, dipimpin Pawas Ipda Gede Suardana, melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor rutin dalam rangka Oprasi Zebra Agung 2018 Imbangan bertujuan untuk menindak pelanggar lalulintas serta ciptakan kondisi aman dan kondusif.
Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mengajak warga disiplin dalam berlaulintas menyasar pengendara tanpa kelengkapan seperi, SIM, STNK, dan kelengkapan motor serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang – barang berbahaya lainnya.
Dalam kegiatan tersebut dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 30 Unit, Mobil Pribadi 6 Unit, Mobil Truk 4 Unit, Mobil Pic Up 4 Unit, dan di temukan 3 pelanggaran lalulintas diantaranya 2 tanpa SIM C, 1 tanpa perlengakapan di tindak dengan tilang barang bukti di sita 1 sepeda motor, 1 lembar SRNK serta tidak ditemukan sasaran sesuai TO.
Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan dalam rangka Oprasi Zebra Agung 2018 Imbangan dan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.