Polda Bali-Polres Buleleng, detikkasus.com – Sabtu tanggal 7 Oktober 2017 pkl. 01.00 Wita, Unit Operasional Reskrim Kriminal Polsek Teajkula jajaran dari Polres Buleleng yang dipimpin Aipda Semadi dan anggota melaksanakan pengawasan dan pengamanan untuk mencegah kejahatan, curanmor dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Kegiatan Kring malam ini dilakukan secara mobiling dimana tempat – tempat yang dianggap rawan kejahatan. Kegiatan tersebut untuk mengantisipasi terjadinya kerawanan kejahatan di malam hari seperti Pencurian dengan kekerasan dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH setelah di konfirmasi mengatakan “Antisipasi terjadinya kerawanan kejahatan di malam hari adalah kewajiban dari fungsi Opsional Reskrim, yang lokasi pengawasannya berpindah pindah pada daerah rawan dan pada jam jam tertentu, sebagai bentuk Harkamtibmas agar situasi tetap terjaga dan kondusif,” tegas Kapolsek. (Priya).