Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas, guna mempersempit Ruang gerak pelaku curat, curas dan curanmor maka Anggota Polsek Sawan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor, pada hari Minggu tanggal 8 Oktober 2017 pukul 08.30 wita, Sebanyak 10 ( Sepuluh ) orang Personil Polsek Sawan jajaran dari Polres Bulelemg dipimpin Pawas Iptu Wayan Sudarma melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan di Depan Mako Polsek Sawan.
Adapun sasaran dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini menyasar Ranmor, Geng motor, Premanisme, handak, sajam, narkoba dan barang berbahaya serta orang yang dicurigai ( Terorisme ).
Didalam melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, dapat memeriksa Kendaraan roda dua 23 unit, roda empat 3 unit, roda enam 1 unit, roda sepuluh nihil, Mobil Bok 1 unit, Riksa Tas 1 Tas, Riksa orang 2 orang, hasil pelaksanakan ditemukan 1 pelanggaran berupa 1 tanpa STNK, ditindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 unit Sepeda motor, nihil ditemukan sajam, narkoba dan miras.
Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan “Anggota kami, rutinitas dilaksanakan Razia Kendaraan Bermotor tersebut, guna untuk mencegah terjadinya Tindak Kriminalitas dan pelaku kejahatan Lainnya, serta menekan terjadinya Laka Lantas, dan juga menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan Kondusif diwilayah Hukum Polsek Sawan”, ujar Kapolsek. (Priya).