Detikkasus.com, Kendari – Sultra
Terkait meninggalnya 2 Mahasiswa di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni, Randi dan Yusuf Kardawi. Komisi Nasional (Komnas) dan Hak Asasi Manusia (HAM) kami masih menyelidiki. Apa ada terjadinya pelanggaran Ham yang dilakukan oleh oknum kepolisian atau tidak. Hal tersebut telah diungkapkan oleh Kepala Biro Dukungan Penegakan HAM, Gatot Ristanto baru-baru ini
Diketahui, Randi dan Yusuf Kardawi adalah mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO). Randi jurusan Perikanan, sedangkan Yusuf Kardawi merupakan jurusan Teknik D3 Sipil.
Komnas Ham sampai saat ini masih menyelidiki terkait kasus meninggalnya dua mahasiswa di Kendari saat melakukan aksi unjuk rasa digedung DPRD Provinsi Sultra belum lama ini, dengan mengumpulkan data dan bukti-bukti informasi yang falid dari semua pihak terkait.
Kami sudah berkomunikasi kepada pihak yang kami anggap bahwa mengetahui tempat memberikan informasi yang cukup bagi Komnas untuk membuktikan, apakah terjadi pelanggaran Ham atau tidak, sehingga nantinya informasi yang kami dapat kami rangkai sampai berkesimpulan yang pasti.
“Tentunya ini bukan menjadi ranah tim kami. Nantinya Komisioner Komnas Ham RI melalui mekanisme paripurna akan membahas ini, apakah sudah cukup bukti, terkait dengan apa yang terjadi di Kendari,” ungkap Gatot saat ditemui usai melakukan investigasi lapangan di Kendari belum lama ini
Komnas Ham hadir ditengah-tengah yang nantinya mengevaluasi apa yang perlu menjadi perbaikan dalam bentuk apapun, baik ditingkat daerah, perguruan tinggi, ataupun ditubuh kepolisian, bahwa kemudian ada kaitanya dengan penegakan hukum
Selain itu Komnas Ham akan memastikan bahwa kebijakan itu betul-betul dijalankan, sehingga proses yang dijalankan saat ini oleh pihak-pihak yang menyelesaikan masalah dapat berjalan. “Jadi terkait kasus meninggalnya dua mahasiswa di Kendari Komnas Ham akan memonitoring terus perkembangannya,” terangnya
Apabila dibutuhkan, Komnas Ham akan meminta menyampaikan ke Komnas Ham RI dengan persoalan ini
Lanjut Gatot, kami melihat dulu dengan prosedur penanganan-penanganan aksi demo tersebut. Apakah berjalanya demonstrasi sesuai dengan SOP yang dimiliki kepolisian? Kemudian ketika terjadinya korban bagaimana proses yang dilakukan evakuasi dan bagaimana kesimpulan medis?
Dengan insiden tersebut kami pihak Komnas Ham akan berkomunikasi dengan pihak universitas untuk bisa memberikan penjelasan terkait aksi-aksi yang dilakukan oleh mahasiswa kampus yang bersangkutan, dan juga kepada pemerintah daerah terkait dengan sikap pemerintahan daerah sendiri.
“Komnas Ham akan memastikan penegakan hukum apabila itu terjadi harus pada koridor yang benar dan dilakukan secara adil,” tutup Gatot Ristanto. (Edi Fiat)