Tanjab Barat l Detikkasus.com – Soal dugaan pemotongan Anggaran makan minum Kafilah kecamatan muara papalik kabupaten tanjung Jabung Barat tepat nya 7/9/24 camat Fidruzal berikan penjelasan kepada awak media melalui telepon selulernya.
Menurut penjelasan Camat,bukan pemotongan,namun untuk menyelamatkan uang Negara yang kita kelola ada kelebihan dan sisa uang itu, nanti nya akan kita kembalikan ke kas Daerah.
“Uang yang diambil dari tempat pemondokan kafilah bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk dikembalikan ke kas negara karena jumlah kafilah yang berada dipemondokan tiap hari nya berkurang,”terang Camat.
Lanjutnya ,uang yang di ambil sama pemilik atau tempat pemondokan khafilah hanya sebesar Rp4,750.000 dari anggaran yang diterima (red,pemondokan) sebesar Rp 15 juta.tidak banyak,rasanya tidak mungkin saya mau melakukan hal tersebut.
Camat juga menjelaskan uang Rp 15 juta tersebut, untuk 45 khafilah termasuk pendamping.
Masih disampaikan Camat bahwa perlu untuk diketahui agar Khafilah kita bisa tetap mengikuti kegiatan MTQ tersebut, sebelumnya angaran cair.malah saya mencari dana pinjaman atau dana talangan dulu, tujuannya agar tidak menjadi hambatan khafilah kita saat mengikuti kegiatan MTQ.
“Anggaran MTQ cair hari kedua pelaksanaan MTQ,masuk dari bank 9 jambi melalui rekening kantor camat ke rekening tempat pemondokan,”ujarnya.
Tambahnya karena kafilah kita banyak yang pulang kerumahnya masing-masing karena dekat dengan lokasi MTQ, tentunya uang makan minum Kafilah masih bersisah.kemudian dari pada nanti uang tersebut jadi temuan karena tidak sesuai kenyataan dilapangan maka uang sisa tersebut saya ambil karena uang yang kita kelola merupakan uang negara,jadi sekecil apapun harus dipertanggung jawabkan.
Ditegaskan nya kembali bahwa uang itu diambil melalui cash bukan ditransfer kerekening istri dan disaksikan oleh staf official kecamatan muara papalik dan semata-mata niat nya untuk dikembali kan ke negara sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan persoalan.
“Jadi anggaran makan minum Kafilah itu,kita bayar sesuai berapa yang makan.bukti pengeluarannya ada, kita akan kembalikan uang itu , nanti kita lihat kan bukti uang tersebut setelah kita kembalikan ke kas Daerah,”tutupnya.
Penulis : Ben