Menindak Lanjuti Delima Pedagang IkanHias Jl Kenari Semarang Jawa Tengah

Detikkasus.com | Jateng & DIY – Wahyudi dan Welly, temui Walikota Semarang dikerumunan, Acara Pameran dan Bursa Tosan Aji, Selasa 16-10-2018 Pukul 08.30-19.00 Wib, di Halaman Balaikota Semarang Jawa Tengah.

Menindak Lanjuti Delima Pedagang IkanHias Jl Kenari Semarang Jawa Tengah, Wahyudi 49 Warga Semarang Jawa Tengah, yang menjabat WAKABID INTELEJEN BADAN ADVOKASI PENYELAMAT ASET NEGARA,WAKIL KETUA AWAK MEDIA ( SABER PUNGLI, JEJAK KASUS, DETIK KASUS, BERITA POLISI ID, RADAR BANGSA ), KETUA PERGERAKAN PENYELAMAT PEDAGANG BERSATU SEJAHTERA, BID HUKUM DAN HAM FKSB,… Mendampingi Welly 57, Warga Indra Giri Raya Semarang Jawa Tengah, Untuk menindak lanjuti atas Keresahan Bagi para pedagang Ikan Hias tersebut, karena area yang digunakan untuk berdagang, akan kena proyek Revitalisasi atau Pengondisian Gorong gorong,Oleh sebab itu,Ita Wakil Walikota Semarang, Berkeinginan “supaya Icon dagang ikan tersebut, setelah selesai pengerjaan proyek, Akan dialih fungsikan”, dan ada keinginan untuk Merelokasi ke tempat PIH atau Pasar Dargo Semarang Jawa Tengah,…. Welly dan kawan kawan Pedagang sudah Menyampaikan Keresahannya,kepada DPRD Kota Semarang,dan beberapa kali,ada pertemuan dengan pihak terkait,Baik yang hadir Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Kontraktor Proyek tersebut dan yang lainnya,… difasilitasi Drs Agus Riyanto Slamet,Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang Jawa Tengah, di Ruang Rapat Komisi B tersebut,…. Wahyudi 39 Sengaja mengajak Welly,Sebagai Perwakilan Pedagang Ikan Hias Jl Kenari Kota Lama Semarang Jawa Tengah, Untuk dapat bertemu langsung dengan, Walikota Semarang HENDRAR PRIHADI SE.,MM… Supaya terkait keresahan para pedagang ikan tersebut, Bisa segera ada Kepastian dan Solusi terbaik, Dari Pemerintah Kota Semarang, atau Walikota semarang, karena tempat tersebut juga, ICON PASAR IKAN HIAS KOTA SEMARANG JAWA TENGAH, YANG SUDAH DI KENAL DAN DI KETAHUI KEBERADAANNYA DARI SABANG SAMPAI MERAOKE, BAHKAN MANCA NEGARA, DAN SUDAH 30 TAHUNAN KEBERADAAN PASAR IKAN HIAS TERSEBUT, OLEH PEMERINTAH KOTA SEMARANG PADA SAAT ITU, Jadi bagi setiap Pemerintah selanjutnya” Wajib menjaga, merawat, Melestarikan atau mempertahankan Keberadaannya tersebut, sebagai Icon Kota Semarang Jawa Tengah juga, Tandas Wahyudi.

Baca Juga:  Turba Siang Antisipasi Situasi Bubaran Anak Sekolah, Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan

Dan Wali Kota Semarang menerima dengan baik, Permintaan waktu untuk menyampaikan tersebut diatas semua,dan akan segera dikomunikasikan dengan Dinas Perdagangan serta pihak terkait, karena Proyek tersebut, serta rencana Penggusuran atau merelokasi Icon Pasar Ikan Hias, ke PIH atau Pasar Dargo Oleh Wakil Wali Kota Semarang, Perlu diketahui lebih lanjut dan jelas dulu, Untuk mendapatkan hasil tersebut, Walikota akan menyampaikan Hari Senin 22-10-2018 dengan mengundang Kembali Wahyudi dan perwakilan pedagang ikan hias….( Jabir, Antok, Tiem Jateng & DIY )

Baca Juga:  Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Drs. Fakhrizal, M.Hum. Lepas 101 Personil Brimob Polda Sumbar BKO ke PT. Freeport Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *