Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya pelanggaran lalu lintas, hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 pukul 08.30 wita, bertempat di Jalan Raya raya Sangsit, depan Mapolsek Sawan, personil Polsek Sawan dengan kuat personil 20 Orang dipimpin Pawas dari Jajaran Polres Buleleng, Iptu I Wayan Sudarma melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor.
Adapun pelaksanaan Razia tersebut perketat pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor beserta kelengkapan pengemudi disamping itu juga menyasar Barang barang bawaan yang menjadi target adalah Senjata tajam, bahan peledak, narkoba, Barang berbahaya lainnya dan orang yang dicurigai (Terorisme).
Saat pemeriksaan dilakukan dapat penindak 3 ( tiga) pelanggaran, yaitu dua pengendara sepeda motor tanpa Helm dan 1(satu) tanpa dapat memperlihatkan SIM sehingga ditindak dengan tilang adapun Barang bukti yang disita berupa 3 (Tiga) lembar STNK dan tidak ditemukan sasaran atau yang menjadi Target .
Kegiatan Razia tersebu berakhir pukul 09.00 wita berlangsung aman.
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikomfirmasi mengatakan “bahwa Kegiatan Razia yang dilaksanakan adalah merupakan kegiatan rutinitas untuk mencegah atau menurunkan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran serta meningkatkan kesadaran tentang berlalu lintas dijalan sehingga membuat masyarakat menjadi tertib dan sadar hukum”, ujar Kapolsek. (Priya).