Menindak Bagi pelanggar, Personil  Polsek Sawan Menggelar Razia di Pagi Hari

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya pelanggaran lalu lintas, pada hari Selasa tanggal 19 Desember  2017 pukul 08.15 wita, bertempat di jalan Raya Sangsit, depan Mapolsek Sawan Personil Polsek Sawan  Jajaran dari Polres Buleleng, dipimpin Pawas Iptu Wayan Sudarma, melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor.

Baca Juga:  DETIK KASUS | RAPAT PARIPURNA KE-10 PERSETUJUAN BUPATI DAN DPRD TENTANG 4 RAPERDA UNTUK DITETAPKAN PERDA KAB. DEMAK DAN PENCABUTAN 3 PERDA

Adapun pelaksanaan Razia tersebut perketat  pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor beserta kelengkapan pengemudi disamping itu juga menyasar Barang barang bawaan yang menjadi target adalah senjata tajam, bahan peledak, narkoba, barang berbahaya lainnya dan orang yang dicurigai (teroris).

Baca Juga:  Ini Alasannya Alam tidak Bersahabat Dengan Kontraktor Proyek Pelebaran Jalan Batu - Malang, Telan Anggaran Rp 11.189 M - Ambrol.

Saat pemeriksaan dilakukan dapat menindak 2 ( Dua ) pelanggaran sebagai berikut, 1 tanpa Helm, dan 1 tanpa STNK,  ditindak dengan tilang, Barang bukti disita berupa 1 Lembar STNK, 1 unit Sepeda motor,  dan  tidak ditemukan sasaran atau yang menjadi target .

Kegiatan Razia tersebu berakhir pukul 08.45 wita berlangsung aman.

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia yang dilaksanakan adalah merupakan kegiatan rutin untuk mencegah atau menurunkan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran serta meningkatkan kesadaran tentang berlalu lintas dijalan sehingga membuat warga masyarakat menjadi tertib dan sadar Hukum”, ujar Kapolsek. (Tam)

Baca Juga:  Sekda Tuban Buka Pelatihan Enterpreneurship Bagi ASN Pra Purna Tugas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *