Menindak Bagi pelanggar, Personil  Polsek Sawan Menggelar Razia di Malam Hari

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya pelanggaran lalu lintas, pada hari Rabu tanggal 3 Januari 2018 pukul 21.00 wita, bertempat di jalan Raya Sangsit, depan Mapolsek Sawan Personil Polsek Sawan  Jajaran dari Polres Buleleng, dipimpin Pawas Ipda Kadek Robin Yohana, melaksanakan kegiatan Razia pemeriksaan kendaraan bermotor.

Baca Juga:  CSR Perusahaan Harus Ada Untuk ke Sejahteraan Masyahrakat dan Di Rasakan Oleh Masyarakat 'Tegas Azis.

Adapun pelaksanaan Razia tersebut perketat  pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor beserta kelengkapan pengemudi disamping itu juga menyasar Barang barang bawaan yang menjadi target adalah senjata tajam, bahan peledak, narkoba, barang berbahaya lainnya dan orang yang dicurigai (teroris).

Baca Juga:  Dalam Rangka Oprasi Imbangan Keselamatan Aguang 2018 Polsek Kubutambahan Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin

Saat pemeriksaan dilakukan dapat menindak 2 ( Dua ) pelanggaran sebagai berikut, 1 tanpa Helm, dan 1 tanpa STNK,  ditindak dengan tilang, Barang bukti disita berupa 1 Lembar STNK, 1 unit Sepeda motor,  dan, tidak ditemukan sasaran atau yang menjadi target .

Kegiatan Razia tersebu berakhir pukul 21.30 wita berlangsung aman.

Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia yang dilaksanakan adalah merupakan kegiatan rutin untuk mencegah atau menurunkan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas maupun pelanggaran serta meningkatkan kesadaran tentang berlalu lintas dijalan sehingga membuat warga masyarakat menjadi tertib dan sadar Hukum”, ujar Kapolsek (TAM)

Baca Juga:  Keluarga Besar Media Detik Kasus JATENG & DIY,Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Ayah Tercinta Dari Pimpinan Redaksi Pusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *