Menguak Sebuah Misteri dibalik tertundanya Pelantikan Kades, Di Kabupaten Kediri.

Kamis, 13 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com | Propinsi Jatim – Kabupaten -, Pilkades merupakan sarana Pesta Demokrasi Rakyat tingkat paling rendah di struktur pemerintahan desa.sebab animo masyarakat untuk memilih calonnya sangat tinggi untuk memilih calon kepala desanya, tak terkecuali di desa Ringinsari kecamatan Kandat,gelaran pemilihan calon kepala desa ini juga berbarengan dengan 31 desa di 18 kecamatan di kabupaten Kediri yang dilaksanakan serentak pada 7 november 2018 bulan lalu.

Pelaksanaan Pilkades Desa Ringinsari Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri sampai detik ini masih menyimpan banyak kejanggalan dan kecurangan yang sistemik dan diduga terkondisikan untuk sebuah Sistem Demokrasi yang Lebih besar di Even Selanjutnya.Saat Tim investigasi Detik kasus sidak di lokasi dan menerima beberapa aduan dari para Warga di desa Ringinsari mengungkapkan bahwa banyak kecurangan dan kejanggalan yang dilakukan Pihak Panitia saat pelaksanaan Penghitungan dan verifikasi data,Mulai dari Ditemukannya DPT ganda yang tidak sesuai dengan jumlah Undangan Yang Hadir,dan Netralitas Ketua Panitia yang perlu dipertanyakan,sebab selain menjadi Panitia juga menjadi Saksi dari Pasangan Calon.(13/12/2018)

Baca Juga:  Polmas Sat Pol Air Polres Buleleng di Pos Pol Air Anturan.

“Netralitas Ketua panitia juga perlu dipertanyakan ke Pihak Terkait,sebab apa bisa Ketua Panitia kok merangkap Menjadi Saksi juga dalam Acara Pilkades tersebut,padahal yang bersangkutan Juga masih Kerabat salah satu Calon” Ungkap Salah satu Warga yang enggan disebut namanya.

Meski Pemilihan kepala desa di Desa Ringinsari berjalan Tertib dan Aman,Tapi dari Kejanggalan yang muncul dan temuan dilapangan Terkait dengan mekanisme proses Pemilihan Kepala desa akhirnya berbuntut Panjang dengan adanya Gugatan terkait dengan Kecurangan yang ada di Pengadilan Negeri Kediri dan Sidang akan digelar dalam waktu dekat ini.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Sambangi Kelompok Warga Himbau Untuk Jauhi Narkoba

Dari Polemik dan segala kejanggalan yang ada Tiba tiba Pemkab Kediri Memunculkan surat edaran Penundaan Pelantikan Kades Terpilih, Penundaan sesuai isi surat tertanggal 11 Desember 2018, nomor 141/4234/418.24/2018, ditujukan kepada para camat sesuai jadwal tahapan yang akan digelar 12 Desember 2018.surat tersebut beredar jelang 1 hari sebelum Pelantikan Kades Terpilih.Hal inilah yang membuat Kades kades Terpilih yang lain menjadi Meradang dan bertanya tanya kenapa dan ada apa.padahal Para Kades Terpilih tersebut sudah mempersiapkan Acara tasyakuran pada Hari H nya, tak pelak dengan penundaan pelantikan tersebut akhirnya tasyakuran dibatalkan juga.

Baca Juga:  Sampaikan Untuk Tertib Lalu Lintas Guna Antisipasi Laka Lantas.

Penundaan Pelantikan Seluruh Kepala Desa terpilih di Kabupaten Kediri oleh Ibu dr Hj Haryanti Sutrisno dilaksanakan hari ini 12/12/18 menjadi perbincangan hangat  di kalangan Warga dan kepala desa terpilih meskipun tak sedikit yang Kecewa dengan Kebijakan tersebut, beberapa warga dan Masyarakat menilai kebijakan yang diambil Bupati Kediri adalah tindakan yang cukup bijaksana, Karena segala persoalan terkait kecurangan dan gugatan penggugat hasil Pilkades harus mempunyai kekuatan hukum tetap sehingga pelantikan bisa dilaksanakan serentak dengan Jujur dan Adil dan bukan hanya Sebuah Kebijakan Populis belaka.//Prass

Berita Terkait

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur
Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Nisel Di Amankan Oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Nias Selatan
Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil
Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang
Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan
Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online
Pelindo III Selalu Ingkar Janji ! Warga Lembar Akan Mengadu Ke Komisi II DPR-RI Dan Presiden RI
Kasus Judol Di Kementerian Komdigi Jadi Atensi Kapolri

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 17:45 WIB

Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa Gedung Sako Satu, Tim Ahli Dari Ipda Kaur

Rabu, 6 November 2024 - 04:17 WIB

Kalangan Perjudian 303 Sabung Ayam dan Dadu di Digerebek, Polresta Barelang Alhasil Menyita 85 unit sepeda motor dan 4 unit mobil

Rabu, 6 November 2024 - 01:11 WIB

Calon Wakil Bupati Kaur Bertemu Petinggi Partai Bulan Bintang

Selasa, 5 November 2024 - 21:56 WIB

Indonesia Menyala! Presiden Prabowo resmi menghapus utang macet UMKM, Petani dan Nelayan

Selasa, 5 November 2024 - 21:17 WIB

Pelaksanan Acara Konfrensi Pers Di Kantor Bea Cukai Kota Langsa, Belasan Wartawan Media Online

Berita Terbaru