Menguak Kebohongan Kepala Desa Banjarsari Terkait Kompesasi Kepengurukan Property.

Sabtu, 28 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Propinsi jawatimur – Kabupaten sidoarjo, detikasus-com – 25/10/17, Terkuak akhirnya kronologis masalah lahan pengurukan yang ada di desa prasung lingkar timur buduran sidoarjo yang notabene indikasi saling menyalahkan, pengurukan lahan besar sekitar 24 hektar oleh PT. SAS bangun istana sebagai pengembang, dengan Kepalanya pengurukan property H, Ogan yang menyuruh pihak kedua penggerak pengelola sebut saja Hadi.

Dalam pengurukan itu lahannya memang sangat berhimpitan dengan pedesaan banjarsari, serta pedesaan dukuh tengah.
Pengurukan terus berlanjut sempat terdengar konflik juga keributan antara lurah banjarsari dengan lurah prasung dulu.

Baca Juga:  Jaga Situasi Tetap Aman Anggota Polsek Kubutambahan Tingkatkan Razia Kendaraan Bermotor

Alhasil ternyata ada sedikit kenakalan dari lurah banjarsari bukannya mau menyambung silahturami yang baik malah mempertajam cara guna mendapatkan sesuatu, dari desa dukuh tengah dana kompensasi uang debu untuk warga perum palm nirwana regency rt/rw udah dikasihkan.

Dan kembali ke desa banjarsari yang katanya warga beserta pamong merusak perubahan akses jalan memakai alat berat bego pada malam hari, yang ada juga desa banjarsari mempertanyakan permasalahan patok desa juga dulu sempat mendatangkan penanggapan reog ponorogo bebarengan karnaval merayakan hak paten kemenangan patok desanya.

Baca Juga:  Masyarakat mentebah diresahkan dengan marak nya aksi pemcurian.

Dari proyek pengurukan itu sebetulnya pihak pengembang tidak ada sangkut paut dengan lurah banjarsari, ucap kepala proyek S. hadi.

Ternyata diduga lurah banjarsari sudah menerima kompensasi dari proyek pengurukan prasung senilai Rp 25 juta berupa cek giro yang disaksikan beberapa pihak, serta terdengar isu kabar bahwa lurah banjarsari juga meminta komisi Rp. 1000 per kubik dari pengurukan itu, ada apakah ini?? tapi lurah banjarsari saat dikonfirmasi tim JK beliau berucap tidak dan belum menerima apa apa apalagi dana, kalaupun ada dia gak mau dan langsung dikembalikan, tutur shochibul yanto.

Baca Juga:  Pantau Kawasan Pesisir Pantai Antisipasi Kerawanan Masuknya Barang-barang Illegal

Sampai saat akhirnya proses pengurukan tetap berjalan karena ijin ijinnya semakin jelas mulai dari 3 hektar sampai dengan 24 hektar. (rul/sul).

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB