Menguak Kebohongan Kepala Desa Banjarsari Terkait Kompesasi Kepengurukan Property.

Propinsi jawatimur – Kabupaten sidoarjo, detikasus-com – 25/10/17, Terkuak akhirnya kronologis masalah lahan pengurukan yang ada di desa prasung lingkar timur buduran sidoarjo yang notabene indikasi saling menyalahkan, pengurukan lahan besar sekitar 24 hektar oleh PT. SAS bangun istana sebagai pengembang, dengan Kepalanya pengurukan property H, Ogan yang menyuruh pihak kedua penggerak pengelola sebut saja Hadi.

Dalam pengurukan itu lahannya memang sangat berhimpitan dengan pedesaan banjarsari, serta pedesaan dukuh tengah.
Pengurukan terus berlanjut sempat terdengar konflik juga keributan antara lurah banjarsari dengan lurah prasung dulu.

Baca Juga:  Polsek Seririt Kembali Turun Kejalan Untuk Amankan Aktifitas Warga Dipagi Hari

Alhasil ternyata ada sedikit kenakalan dari lurah banjarsari bukannya mau menyambung silahturami yang baik malah mempertajam cara guna mendapatkan sesuatu, dari desa dukuh tengah dana kompensasi uang debu untuk warga perum palm nirwana regency rt/rw udah dikasihkan.

Dan kembali ke desa banjarsari yang katanya warga beserta pamong merusak perubahan akses jalan memakai alat berat bego pada malam hari, yang ada juga desa banjarsari mempertanyakan permasalahan patok desa juga dulu sempat mendatangkan penanggapan reog ponorogo bebarengan karnaval merayakan hak paten kemenangan patok desanya.

Baca Juga:  Polsek Tejakula Berikan Himbauan Pengendara Motor Selalu Memakai Helm Pengaman

Dari proyek pengurukan itu sebetulnya pihak pengembang tidak ada sangkut paut dengan lurah banjarsari, ucap kepala proyek S. hadi.

Ternyata diduga lurah banjarsari sudah menerima kompensasi dari proyek pengurukan prasung senilai Rp 25 juta berupa cek giro yang disaksikan beberapa pihak, serta terdengar isu kabar bahwa lurah banjarsari juga meminta komisi Rp. 1000 per kubik dari pengurukan itu, ada apakah ini?? tapi lurah banjarsari saat dikonfirmasi tim JK beliau berucap tidak dan belum menerima apa apa apalagi dana, kalaupun ada dia gak mau dan langsung dikembalikan, tutur shochibul yanto.

Baca Juga:  Personil Laksanakan Penebalan di Objek Wisata Selfi Wanagiri

Sampai saat akhirnya proses pengurukan tetap berjalan karena ijin ijinnya semakin jelas mulai dari 3 hektar sampai dengan 24 hektar. (rul/sul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *