Jawa Tengah, Cepu Blora, Detikkasus.com –
Proyek Hotel Kalsuma Bumi Bengawan yang digadang- gadang oleh Drs. H. Darmawan, M.Si, sebagai Dirut PT. Kalsuma Bumi Bengawan, yang sudah di rancang dari tahun 2013/2014 yang sudah membuahkan gambar, bahkan RAB ( Rancangan Anggaran Biaya) itu menjadi tabu dan tidak jelas sampai berita ini diterbitkan, Senin 28 Juni 202, atau dengan indikasi proyek “Bodong”. Pasalnya pembuat kontrak/ owner Drs. H. Darmawan, MSi saat dikonfirmasi pada Jum’at 25 Juni 2021 bahkan hari- hari sebelumnya oleh media maupun orang- orang yang pernah diminta untuk mensuplai dana selalu berbelit- belit.
Tidak main- main, proyek yang digadang- gadang ini banyak merugikan pihak lain sampai ratusan juta rupiah, bahkan setelah diselusuri bisa mencapai milyaran rupiah.
Namun sangat disayangkan, saat ini keberadaan Darmawan sendiri tertutup dan tidak mau memberikan alamat tempat tinggal dia. Karna tempat tinggal sebelunya Perum Taman Asri, Blok G.3 No 16 RT. 002 RW. 12, Kel. Gaga, Kec. Larangan, Tangerang sudah ditempati oleh orang. Jika ditanya lewat no polsel Darmawan susah untuk mengangkat panggilan dan hanya menjawab lewat chat WA, itu pun jawabanya selalu begitu- begitu sampai bertahun- tahun, jawabnya selalu nunggu dana talangan dari Haji Syamsudin pengusaha tambang batubara dari Kalimantan, namun lebih aneh jika ditanya soal Haji Syamsudin dia tidak pernah membeberkan secara pasti dan terkesan menutup akses pihak yang pernah dimintai uang untuk proyek dengan dijanjikan pekerjaan proyek dan pengembalian uang yang pernah di berikan ke Darmawan.
Lebih janggal lagi, untuk saat ini ketika dikonfirmasi masih mengurus proyek di Depok untuk perumahan proyek yang di Cepu Blora, Jawa Tengah lambat laun akan dilupakan dengan alasan dialihkan ke Depok. Namun keteranganya selalu tidak terbuka.
Untuk para korban saat ini memng belum melaporkan kepihak yang berwajib, tapi mereka sepakat dan pasti akan membawa kasus ini keranah hukum, masih mempersiapkan kelengkapan berkas dan penasehat hukum. Karna menurut para korban, biar hal serupa tidak terjadi lagi korban- korban proyek bodong selanjutnya. (* Ridho)