Polda Bali – Polres buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka meminimalisir penyalah gunaaan pendistribusian raskin/rastra bagi warga miskin yang berhak menerima.
Pada hari Kamis tanggal 7 Desember 2017 pukul 10.00 wita di gudang kantor Perbekel Gitgit.
Bhabinkamtibmas Desa Gitgit Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng Aiptu A.A. Putu Anom Suradnyana melaksanakan kegiatan wastor penerimaan raskin untuk warga Rumah tangga miskin di banjar dinas Wirabuana, Desa Gitgit, dari gudang kantor perbekel sebanyak 570 kg untuk 38 kk, yang berhak nenerima rastra terdapat 38 kk dan masing – masing KK mendapat 15 kg, hal itu sesuai dengan data yang diterima dari Dinas Sosial Kabupaten Buleleng.
Menurut Kaur Sosial Desa Gitgit Putu Arcana, pembagian rastra/raskin di Desa Gitgit selama ini tidak pernah ada masalah karena sudah disesuaikan dengan ketentuan dari Pemerintah.
Kegiatan wastor berjalan dengan aman dan lancar.
Kapolsek sukasada Kompol I Ketut Darmita, SS ketika dimintai konfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan wastor pembagian raskin sudah menjadi kewajiban bhabinkamtibmas agar tidak terjadi permasalahan yang muncul yang berakibat terjadinya gangguan kamtibmas serta selalu meningkatkan koordinasi dengan aparat terkait dalam hal bantuan pemerintah yg langsung menyentuh kepentingan masyarakat agar tidak salah sasaran”, Ujarnya singkat.(EK)