Menghindari Hal – Hal Yang Tidak Diinginkan Penyidik Titipkan Tahanan di Rumah Tahanan Polres Buleleng

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menghindari hal hal yang tidak diinginkan Penyidik Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng , pada hari Selasa tanggal 23 Januari 2017 Pukul 12.30 wita, Anggota Reskrim Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng Bripka Komang Adi dan anggota menitipkan tahanan Made Dwi Ari Permana di Rumah Tahanan Polres Buleleng.

Baca Juga:  Perang Lawan Narkoba, Polres Bojonegoro Kirim 97 Da'i Cilik Ikut Lomba Da'i/Da'iyah 3000 Pondok Pesantren se Jawa Timur Yang Diadakan Polda Jatim

Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan demi keamanan tersangka, maka seijin Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH. Tersangka dititipkan Penahanannya di titipkan di Ruang Tahanan Polres Buleleng dalam kondisi yang sehat dan diterima oleh petugas jaga tahanan Polres Buleleng.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pegadungan Aiptu Cening Yasa Himbau Warganya Jaga Keamanan Lingkungan

Dalam konfirmasinya Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH. menjelaskan “Untuk mengurangi resiko terhadap tahanan dan menghindari hal hal yang tidak kita ingginkan maka saya printahkan kepada Kanit Reskrim untuk menitipkan tahanan tersebut di Rumah Tahanan Polres Buleleng”, ungkap singkat Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  Pemdes Sisarahili Rapat Antisipasi Corona.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *