Menghindari Hal – Hal Yang Tidak Diinginkan Penyidik Titipkan Tahanan di Rumah Tahanan Polres Buleleng

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menghindari hal hal yang tidak diinginkan Penyidik Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng , pada hari Rabu tanggal 11 Oktober 2017 Pukul 13.30 wita, Kanit Reskrim Polsek Tejakula  jajaran dari Polres Buleleng Iptu Wayan Santiyasa, SH dan anggota menitipkan tahanan tersangka Gede Arta Feri di Rumah Tahanan Polres Buleleng.

Baca Juga:  Brimob Polda Banten Perketat Penjagaan Terhadap Kantor Bawaslu

Untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan dan demi keamanan tersangka, maka seijin Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH. Tersangka dititipkan Penahanannya di titipkan di Ruang Tahanan Polres Buleleng dalam kondisi yang sehat dan diterima oleh petugas jaga tahanan Bripda Kadek Suparwata.

Baca Juga:  Tingkatkan Kunjungan Untuk Memelihara Hubungan Harmonis Antar Sesama Warga

Dalam konfirmasinya Kapolsek Tejakula AKP I Wayan Sartika, SH. menjelaskan “Untuk mengurangi resiko terhadap tahanan dan menghindari hal hal yang tidak kita ingginkan maka saya printahkan kepada Kanit Reskrim untuk menitipkan tahanan tersebut di Rumah Tahanan Polres Buleleng”, ungkap singkat Kapolsek. (Priya).

Baca Juga:  Meningkatkan Pengawasa Untuk Menekan dan Mencegah Niat Pelaku Tindak Kejahatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *