Menghadapi “Pilkada Dan Pilkades” Anggaran Di Pangkas

Detikkasus.com l Kaur Bengkulu – Kabupaten Kaur akan mengadakan pesta demokrasi atau di sebut dengan pemilihan kepala daearah serentak tahun 2020

Bukan itu saja pemkab Kaur juga akan mengadakan pemilihan kepala desa serentak pada tahun 2020 mengingat jabatan kepala desa banyak yang sudah habis,oleh sebab itu jabatan kepala desa di jabat oleh pejabat sementara dari ASN tidak kurang dari 100 orang

Baca Juga:  Paripurna Pemandangan Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Anggaran PBD Perubahan

Dalam tapsiran pada tahun 2020 akan datang anggaran setiap OPD mengalami penurunan drastis,misalnya menyangkut dengan biaya perjalanan dinas dalam dan luar daerah

Seperti yang di kutip dari keterangan kepala dinas PDK Kaur,perjalanan dinas luar daerah tahun 2019 di bandingkan tahun 2020 akan datang jauh berkurang namun kita tetap legowo,maklum saja tahun 2020 yang akan di hadapi merupakan agenda besar dan penting seperti pelaksanaan pilkada dan pilkades harus di laksanakan kata Endi Yurizal,SP Selasa 18/11/2019

Baca Juga:  Tiang listrik PLN bintuhan berbahaya,ini penyebabnya

Pemkab Kaur melalui bidang “penelitian dan pengembangan” tentu mengkaji kegiatan yang lebih prioritas,mengingat beban APBD pada tahun 2020 cukup berat,dalam hal untuk persiapan pelaksanaan pilkada dan pilkades

Baca Juga:  Dua Koprasi Nelayan Menerima Bantuan Kementrian KP

Menyikapi hal itu salah satu praktisi hukum angkat bicara,menurutnya,kemampuan anggaran kita patut di perhatikan mengingat dana hibah pemda Kaur kepada KPUD dan Bawaslu hampir mencapai 32 Miliar belum termasuk anggaran untuk pelaksanaan pemilihan kepala desa,demikian Andri

(Rza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *