Detikkasus.com | Provinsi Bengkulu – Kabupaten Kaur Tanjung Kemuning-, Prusahaan Perkebunan kelapa sawit di desa Tinggi Ari khususnya dan di Kecamatan Tanjung Kemuning dan sekitar pada umum nya,kasat mata telah menggarap lahan untuk usaha perkebunan kelapa sawit.
Masyarakat Padang Guci Aidil Haryanto bersama Hasril Iswanto,mengatakan usaha perkebunan kelapa sawit tersebut PT.CSHS (Citra sawit hijau subur) tidak lain group PT.Ciptamas Bumi Selaras (CBS).
Investigasi dilapangan,hutan mulai di gusur dan di tanami kelapa sawit,tidak mustahil di duga pembukaan lahan hutan desa,sebagai hak bersama di perjual belikan oleh oknum tidak bertanggung jawab,dengan alasan kebun plasma dan kebun inti.
Sangat miris di lapangan,di duga zona di larang,aliran sungai,anak sungai dan tepi cadas,kemiringan tanah diatas 20 derajat,tidak di hiraukan tetap di gusur untuk mencukupi lahan perkebunan kelapa sawit.
Petinggi PT.CSHS hingga berita di onlinekan belum dapat di hubungi awak media.
Menyikapi hal tersebut,DPW DPP JPKP Provinsi Bengkulu,Jonson Manik bersama Rustam Efendi,dengan tegas akan menyampaikan indikasi pelanggaran yang di lakukan prusahaan,kepada Staf Presiden & Ketua Umum JPKP di Jakarta silakan berinvestasi jangan merusak hutan alam untuk menghindari dampak lingkungan tegas Jonson Manik & Rustam Efendi.
(Rza)