Kementerian Negara merupakan suatu perangkat yang dimiliki pemerintah untuk bertugas membidangi urusan tertentu yang ada di dalam pemerintahan. Di Indonesia, Menteri – menteri yang telah menduduki di suatu kementerian memiliki tugas untuk membantu presiden.
Kedudukan para menteri ini sangat berpengaruh dan penting di dalam pemerintahan, karena menteri – menteri inilah yang bertugas untuk menjalankan suatu kekuasaan yang ada di dalam pemerintahan (pouvoir executive) dalam kinerjanya, sehingga menteri inilah yang paling mengetahui hal-hal yang mengenai lingkungan pekerjaanya.
Oleh karena itu, menteri memiliki pengaruh besar terhadap memajukan dan mengembangkan suatu sistem pemerintahan yang ada di Indonesia serta membantu presiden dalam menentukan politik disuatu negara mengenai kementerian yang dipimpinya.
Sekarang telah terpilihnya pasangan capres dan cawapres nomor urut 1 yaitu bapak Ir. Joko Widodo dan wakilnya bapak KH. Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia pada tahun 2019 – 2024. Pak Jokowi dan wakilnya pak Ma’aruf membuat struktur pejabat menteri Kabinet Indonesia Maju periode
2019 – 2024 dengan menyeleksi anggota partai yang mendukung pasangan nomor urut 1, yang memiliki potensi menjadi menteri di bidang tertentu dan yang lagi panas-panasnya pasangan ini memilih dan mempercayai lawanya di PEMILU Capres dan Cawapres tahun 2019 sebagai salah satu menteri yaitu bapak Prabowo Subianto sebagai menteri Pertahanan dan Keamanan Republik Indonesia.
Tidak tau alasan atau strategi apa yang dipikirkan oleh pasangan presiden dan wakil presiden saat ini, kemungkinan besar strategi ini untuk mempersatukan rakyat Indonesia yang sempat terpecah di Pemilu 2019, serta memikirkan kemajuan perkembangan di Indonesia, karena latar belakang pak Prabowo adalah mantan komandan di salah satu pasukan elite yang ada di Indonesia yaitu KOPASSUS. Mungkin keputusan ini sangat tepat ataupun tidak, kenapa saya katakan tepat karena prestasi beliau menjadi komandan kopassus sangat baik, dan banyak mendapatkan pengalaman di kemiliteran serta ditambah dengan otaknya yang brilian. Dan kenapa saya bilang tidak karena yang kita ketahui sifat beliau yang terlalu arogan dan berambisi, yang membuat banyak masyarakat berfikir ketika terjadinya konflik dengan negara tetangga ataupun negara lain, bisa saja beliau berisi keras untuk menindak lanjuti ke medan perang, sehingga masyarakat yang ada di daerah perbatasan yang sangat terkena dampaknya.
Tidak begitu banyak adanya perubahan nomenklatur pada kementerian di Kabinet Indonesia Maju yang jika dibandingkan dengan Kementerian di Kabinet Kerja. Dari semua total 34 bidang kementerian yang ada di Indonesia, hanya tiga saja yang di berubah di Kabinet Indonesia Maju. Meski demikan, tetap perlu adanya antisipasi perubahan yang dilakukan supaya tidak membuat gerak kementerian terganggu dan target yang sudah di rancanakan Presiden Joko Widodo dapat tercapai.
Tiga kementerian yang berubah ialah Kementerian Koordinator (Kemenko) Kemaritiman, Kementerian Pariwisata (Kemenpar), serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek dan Dikti).
Bidang Kemenko Kemaritiman berubah menjadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Dengan adanya penambahan tugas Investasi itu, kedepannya Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang bertugas pokok dan berfungsi seputar investasi akan beradah dibawah koordinasi Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Dan bidang Kemenpar telah berubah menjadi Kemenpar dan Ekonomi Kreatif. Sebelumnya, urusan ekonomi kreatif ditangani oleh Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF). Dengan adanya perubahan bidang kementerian baru itu, maka bekraf akan memecah masuk kedalam Kemenpar. Sedangkan, bidang Kemristik dan Dikti telah berubah menjadi Kemristek dan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN). Jika kita mengacu pada namanya, berarti akan lahir lagi badan baru, yaitu BRIN. Untuk urusan pendidikan tinggi yang tidak lagi tercantum di nomenklatur kementerian, dikembalikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Ini artinya, struktur dan sistem kerja pada bidang Kemdikbud harus ikut berubah. Dan kita mengingat kembali pada era pemerintahan Presiden ke-6 yaitu pak Susilo Bambang Yudhoyono yang kembalinya urusan pendidikan tinggi ke Kemdikbud.
Perubahan – perubahan yang terjadi di periode kedua pemerintahn Presiden Jokowi ini tidak “radikal” yang seperti pada periode pertama pemerintahannya. Saat itu, Presiden melahirkan kementerian baru dan banyak memecahkan kementerian.
Akibat dari kejadian ini, banyak waktu, energi, dan biaya yang terkuras. Butuh waktu berbulan-bulan bahkan tahun untuk sampai proses kementerian baru dan kementerian yang dipecah tersebut dapat bisa betul-betul bekerja dengan maksimal. Ini terjadi karena adanya pembentukan dan perubahan kementerian yang harus diikuti pembentukan sistem kerja dan budaya kerja baru di kementerian, menggeser sumber daya manusia dari satu kementerian ke kementerian lainnya, dan perlu di topang anggaran. Tanpa strategi yang tepat, pengalaman di periode pertama bisa terulang kembali. Akibatya, kerja kementerian tersendat. Lebih dari itu, target yang hendak dicapai Presiden akan sulit tercapai.
Nama : Muhammad Fajri Alamsyah
Nim : 2019100503110671
Kelas : Ilmu Pemerintahan B