Detikkasus.com l Labuhanbatu – Sumut
Kamis (30/04/2020) Bermula dari penyampaian Siti Amina kepada awak media, “Katanya sejak dari 2013 dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan dari pejabat publik Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara”. Situasi penyampaian Siti Amina tersebut, ternyata mampu juga mengetuk hati nurani H. Andi Suhaimi Dalimunthe,ST.MT Bupati Labuhanbatu melalui H.Azhar Rambe,SE selaku Camat Rantau Selatan.
Sambil menunjukkan data “BNBA BLT DTKS FlX PT.POS INDONESIA” kemudian menelusuri nomor urut: (541) disitu ada nama Siti Amina, dan tentunya terjawab sudah impian Siti Amina, adanya perhatian pejabat publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. “Dinomor 541 milik Siti Amina adalah berasal dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) maupun dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang akan diambil langsung oleh pemilik nama melalui PT. POS Indonesia, ujar H.Azhar
Diruangan kantor kerjanya H. Azhar Rambe.SE menambahkan “OPD Organisasi Perangkat Daerah, atau dalam khiasan Pejabat Publik Kabupaten Labuhanbatu, senantiasa siap selalu bersinergi, memajukan tanah kelahiran kita tercinta kearah yang lebih baik lagi”. Ujar H. Azhar Rambe Camat Rantau Selatan
Sekedar mengingat diedisi 29/04/20, “Siti Amina menyampaikan rasa terimakasih yang sebesar besarnya kepada AKBP Agus Darojad SIK.MH. Kapolres Labuhanbatu, yang telah berkenan memberikan tali asih kepada keluarga Siti Amina melalui tangan Pak Regar Bhabinkamtibmas”. Akan tetapi spontanitas datang rasa bagaikan petir disiang hari menyanyat relung hati, ketika mendengar penyampaian Sopian, untuk datang kekantor lurah meminta ma’af, “Ada rasa bingung bahkan ada rasa ingin tau, entah apa kesalahan yang dia lakukan, sehingga dia disuruh meminta ma’af terhadap lurah”. ( J. Sianipar )