Detikkasus.com | BANYUWANGI, JAWA TIMUR, Kamis 07 Juni 2018, M. Yunus Wahyudi Aktivis kontroversial M.Yunus Ungkap Dugaan Kasus Pemerasan milyartan rupiah di Kejaksaan Negeri Banyuwangi, hal tersebut dikarenakan sudah banyak korban, Seperti yang ada di Video, M. Yunus menerangkan, Kedatanganya untuk meminta audensi dengan Kajari di tolak.
Kedatangan Yunus dengan membawa data data temuan selama dia berada di Lapas.
Dia datang dengan membawa salah satu korban dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Tapi maksud untuk bertemu Kajari ditolak, dia hanya ditemui oleh salah satu Kasi.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, dengan nada berang Yunus menjelaskan kalau dirinya hanya di temui salah satu Kasi, dalam pertemuan dengan Kasi tersebut Yunus mengaku sempat terjadi saling tantang antara Yunus dengan salah satu Kasi yang menemuinya.
“Kalau gak salah nama Kasi tadi Gatot, dia menantang saya untuk menunjukkan bukti, saya bilang saya punya puluhan bukti yang akan saya sampaikan ke Kajari, tapi lagaknya malah terkesan meremehkan, jangankan kebebasan saya yang di rampas, nyawapun saya korbankan demi rakyat Banyuwangi, saya ini Presidennya rakyat Banyuwangi, jadi saya gak terima kalau rakyat saya yang bermasalah dengan hukum di peras seperti ini,” ungkap Yunus, Selasa (6/6).
Tonton Dan Simak: M. Yunus Wahyudi : Ungkap Kasus Kejaksaan Negeri Banyuwangi Peras Warga Binaan…
Tonton di Berita Polisi
https://youtu.be/PEq9R_rbxaI
Yunus juga membeberkan beberapa temuan dugaan pemerasan yang di lakukan oleh oknum Jaksa, antara lain yang dialami oleh Patih, 20 tahun warga Pemalang yang baru 5 hari keluar dari Lapas, Patih yang di kenai pasal 05 tahun 1990 tentang perlindungan alam mengaku ibunya harus bersusah payah mencari uang 14 juta untuk memperingan hukumanya, mengenai modus transaksi, uang tersebut di berikan secara tunai oleh ibunda Patih.
Tonton: M. Yunus Wahyudi : Kejaksaan Negeri Banyuwangi Peras Warga Binaan, Selengkapnya di Jejak Kasus…
Ada juga bukti pernyataan dari warga binaan Lapas yang mengaku juga telah di peras oknum Jaksa. “Belum lagi yang kena kasus Narkoba, kalau mereka punya uang 300 juta mungkin vonisnya cuma 7-8 bulan, kalau gak punya uang vonis bisa 7 tahun, pokoknya kalau punya uang semua bisa di atur, kalau di kumpulkan jumlahnya milyaran, ayolah jangan seperti ini, hentikan perbuatan kalian” papar Yunus.
Tambahnya M. Yunus: Mafia peradilan di Banyuwangi di mata masyarakat memang bukan rahasia umum, selama ini belum ada yang berani membongkar, masyarakat berharap ada yang berani mengungkap praktik kotor oknun oknum yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan seperti ini, agar masyarakat yang tersandung masalah hukum tidak semakin menderita dengan ulah mereka.