Mengaku Dirampok, Ternyata Sopir ini Gelapkan dan Jual Truk Milik Bosnya bersama Temannya

Rabu, 14 Februari 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Detikkasus.com | TAPUNG – Unit Reskrim Polsek Tapung Polres Kampar telah mengamankan 3 pria paroh baya, yang diketahui bersekongkol menggelapkan 1 unit Truk Colt Diesel milik Syafrianto seorang anggota TNI warga Perumahan Panam Indah Kelurahan Simpang Baru Kec. Tampan Kota Pekanbaru.

Ketiga tersangka kasus penggelapan truk yang diamankan pihak Kepolisian ini adalah :
1. AS alias SD (34 ) warga Jl. Garuda Sakti Km 4 Perumahan Mutiara Kel. Air Putih Kec. Tampan Kota Pekanbaru, yang bekerja sebagai sopir truk yang digelapkan ini.
2. JS alias JN (46) warga Kelurahan Tabek Gadang Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru, yang berperan mencarikan pembeli truk yang digelapkan oleh AS.
3. ES alias ED (46) warga Desa Karya Indah Kecamatan Tapung, yang berperan membantu menyimpan uang hasil penjualan truk yang digelapkan oleh AS.

Baca Juga:  Ya Allah, Kami Mohon Kepada Mu Keselamatan Dalam Ggama, Kesehatan Tubuh, ilmu bertambah, rizki yang Barokah, Taubat sebelum Maut

Peristiwa ini berawal pada hari Kamis (8/2/2018) sekira pukul 06.00 wib, saat itu AS mengaku kepada Syafrianto bahwa truk Colt Diesel Canter BM-8241-TQ milik korban yang kemudikannya, telah dirampok sehari sebelumnya di Km 9 Jalan Garuda Sakti wilayah Desa Karya Indah Kec. Tapung, selanjutnya mereka melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung pada hari itu juga.

Korban Sdr. Syafrianto merasa curiga dengan keterangan yang diberikan oleh AS terkait kejadian perampokan yang telah dilaporkan itu, dan pada hari Sabtu (10/2/2018) korban meminta AS untuk datang ke rumahnya.

Baca Juga:  Dengan Melaksanakan DDS Menjalin Kemitraan Antara Polri dan Masyarakat

Kemudian korban meminta AS untuk bicara jujur tentang peristiwa tersebut, akhirnya AS mengakui telah menjual truk tersebut seharga Rp 70 juta kepada seseorang.

Selanjutnya pada hari Minggu (11/2/2018) sekira pukul 01.00 wib, tersangka AS diantar oleh Syafrianto ke Polsek Tapung, dan dihadapan petugas Kepolisian diakui oleh AS bahwa kejadian yang dilaporkan olehnya beberapa hari lalu tidak benar dan peristiwa perampokan yang dilaporkannya adalah rekayasa.

Saat diinterogasi AS mengaku truk milik korban telah dijual kepada orang yang tidak dikenalnya seharga Rp 70 juta, dan dalam melakukan penggelapan ini dia dibantu oleh JS yang berperan mencarikan pembeli truk serta ES yang membantu menyimpan uang hasil penjualan truk tersebut.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Baktiseraga Rutin Kunjungi Warga Jaga Komunikasi Tetap Baik

Ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan di Polsek Tapung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Ditambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. (Arifin).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Berita Terbaru