Indonesia – Propinsi Jawa Timur – Kabupaten Gresik, detikkasus.com – Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi Jembatan Desa Randupadangan dari kucuran anggaran Dana desa (DD) Pemerintah Pusat tahun 2017 yang diduga adanya penyimpangan item pengerjaan pembesian plat beton jembatan tidak sesuai ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB), akhinya direspon pelaksana proyek. Pengerjaan pembesian plat lantai yang sudah setengah jadi tersebut akhirnya dibongkar pelaksana proyek.
Hal ini dikatakan Kades Randupadangan, H.Anhar menurutnya pada saat itu ada kelalaian pekerja yang merangkai pengerjaan pembesian. “ Ngeram besi tidak sesuai intruksi saya, sudah kami lakukan pembongkaran, itu buktinya mas,” kata Anhar sambil menunjukan tumpukan besi yang sudah dibongkar di lokasi proyek.
Anhar mengaku pekerja proyek salah pasang besi tidak sesuai ketentuan RAB. “ Ada besi sisa tapi keburu dipasang saja, yang penting sudah kita bongkar mas,” tambah Anhar sambil menunjukan dukumentasi foto pembokaran untuk meyakinkan wartawan dan LSM yang mengkroscek temuannya.
Dia menjelaskan dalam RAB, besi yang dipakai untuk pengerjaan plat beton jembatan memakai besi ulir berdiameter 13. “ Dananya dari program dana desa, dananya tidak banyak mas,” pungkas Anhar.
Pada kesempatan itu awak media dan LSM mendapatkan prilaku yang kurang etis dari pelaksana kegiatan, yakni Kades dan salah satu perangkat desanya . Mereka memfoto LSM dan Media tanpa alasan yang jelas. Tak hanya itu, jawaban bernada tinggi juga sempat terlontar dari mulut perangkat desa.
“ Buat apa memfoto kami, kami kesini hanya kroscek tentang temuan ini,” tanya wartawan surat kabar ini, tapi tak ada jawaban terlontar dari Kades Randupadangan dan salah satu perangkatnya.
Hasil monitoring dilapangan pada item pengerjaan pembesian ada besi yang terpasang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis (Spektek), besi polos berdiamater 8 yang biasanya digunakan sebagi besi begel digunakan sebagai struktur utama plat beton. Jarak sengkang besi pada plat beton juga diduga tidak sesuai Spektek. Besi yang dipakai juga sudah banyak yang mengalami karatan. Jumlah besi ulir yang digunakan pada bagian pengerjaan sloof lantai jembatan disinyalir juga kurang, tidak sesuai dengan dimensi plat beton yang dikerjakan.
Sementara Ketua LSM HDIS Gresik, Andik Winarto mengungkapkan pengerjaan pembesian yang tidak sesuai RAB maupun Spektek bisa melemahkan struktur kontruksi sehingga nantinya dikwatirkan umur bangunan tidak sesuai rencana. “ Jika tidak ada pembenahan, bisa jadi cepat mengalami kerusakan, masalahnya jembatan itu berada di Jalan Poros Desa Randupadangan penghubung ke Desa Pengalangan yang biasanya dilewati kendaraan bertonase hingga 8 ton,” kata Andik.
Jembatan yang biasanya dilalui kendaraan bertonase berat jika teknis pengerjaanya asal jadi, tanpa memperhatikan kualitas fisik bangunan tentunya merugikan penggunanya.
“ Perencanaan dan pelaksanaan harus dicermati, dan diteliti, sebaiknya jangan memaksakan pelaksanaan proyek sehingga nanti dalam pengerjaanya tidak memperhatikan mutu sebuah bangunan,” tandas Andik.
Terkait temuan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi Jembatan Randupadangan, pihaknya menegaskan bakal melaporkan ke intansi terkait. “ Saat ini masih kita evaluasi dulu, setelahnya baru kita laporkan,” pungkas Andik. Bersambung. (urp/ono).