Gresik | detikkasus.com – Tender pembangunan Rumah Sakit (RS) Gresik Sehati dengan kode tender 11438122 telah memasuki masa kontrak kerja. Pemenangnya ialah PT PLN, yang beralamat di Jl. Gayungsari Barat, Kota Surabaya. PT PLN diputuskan sebagai pemenang dengan penawaran harga Rp 59.204.740.645, dari nilai pagu sebesar Rp 76.263.840.000 dan nilai HPS sebesar Rp 70.479.274.073. Sumber anggaran dari APBD Kabupaten Gresik Tahun 2023.
Menurut rencana, penandatanganan kontrak akan dilaksanakan pada 9 Juni 2023, setelah masa sanggah selesai dilakukan terakhir pada 22 Mei 2023. Total ada 124 peserta yang ikut tender pembangunan RS Gresik Sehati, yang berlokasi di Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik.
Dalam tender pembangunan RS Gresik Sehati, Lembaga Swadaya Masyarakat Front Pembela Suara Rakyat (LSM FPSR) menelisik dugaan persekongkolan konsorsium yang sengaja diatur untuk memenangkan salah satu perusahaan peserta. Dugaan persekongkolan tersebut diawali dengan dugaan kebocoran dokumen lelang oleh CV PH, yaitu sebagai konsultan proyek tersebut.
Ketua LSM FPSR, Aris Gunawan mengungkapkan, indikasi dugaan persekongkolan antara peserta tender tampak di beberapa perusahaan peserta tender dalam satu kendali. Dalam hal ini, PT JSE dan PT PLN yang salah satunya sebagai pemenang tender proyek RS Gresik Sehati dikendalikan oleh bos perusahaan berinisial S.
“Patut diduga, mereka sudah menata administrasi supaya tidak terlihat adanya persekongkolan. Trik mereka biasanya dengan merubah-rubah data dalam akta. Hal tersebut dapat dilihat dalam AHU kedua perusahaan tersebut. Sesuai dalam dokumen pengadaan dalam pelanggaran terhadap aturan pengadaan 4.1, harusnya Pokja menyadari hal tersebut dan melakukan tindakan nyata dengan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap potensi tersebut,” tegas Aris dalam pernyataannya kepada wartawan, Kamis 1 Juni 2023.
“Hal yang secara nyata mereka atur adalah bahwa dalam hasil evaluasi Pokja disampaikan bahwa penyedia PT JSE gugur karena tidak hadir dalam klarifikasi kewajaran harga. Ini jelas-jelas disengaja oleh mereka karena harga penawaran pemenang lebih tinggi dan dikodisikan supaya tidak memberikan klarifikasi kewajaran harga untuk dapat menang di urutan ke dua,” lanjut Aris Gunawan, yang berharap peran serta Kejaksaan atau KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha) untuk masuk menyelidiki dan menindak dugaan persaingan tidak sehat dalam tender pembangunan RS Gresik Sehati.
“Kami berharap Kejaksaan Negeri Gresik atau KPPU dapat melihat kesamaan-kesamaan dalam dokumen berupa dokumen penawaran. Biasanya di penawaran itu dalam dokumen harga dapat dicek author-nya. Beberapa kemiripan itu harusnya pokja kalau melakukan sesuai prosedur (sesuai dengan dokumen pemilihan) maka melakukan evaluasi yang dalam. Besar harapan kami agar aparat penegak hukum untuk dapat membuka persekongkolan ini supaya tercipta pengadaan yang akuntabel, transparan,” jelas Aris.
Aris menjelaskan, dalam mengungkap dugaan persekonglolan tender RS Gresik Sehati, tidak ada unsur untuk menghambat pembangunan di Kabupaten Gresik khusunya wilayah Gresik Selatan. Apalagi, pembangunan RS di Gresik Selatan sangat didambakan oleh warga. Hadirnya RS Gresik Sehati akan memberi manfaat bagi warga yang ingin berobat supaya tidak jauh-jauh pergi ke RS Ibnu Sina.
“Tapi, jika ada dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan RS Gresik Sehati dan menguntungkan segelintir pihak, maka kami LSM FPSR siap membongkarkan. Karena segala bentuk pelanggaran, berupa korupsi, kolusi, nepotisme, dan gratifikasi, akan jadi lawan kami sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan pembangunan. Kami dukung apapun itu selama prosesnya sesuai prosedur,” tegas Aris. (Aris)