Menekan Pelanggaran Lalulintas Dengan Rutin Menggelar Razia Ranmor Malam Hari

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Pada Hari Senin, 2 Oktober 2017 Pukul 20.05 s/d 20.45 Wita,untuk mencegah masuknya barang berbahaya dan untuk menekan pelanggaran lalu lintas serta menekan terjadinya kecelakaan lantas maka telah dilaksanakan kegiatan razia bertempat di depan Mako, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dengan kuat personil 10 Orang dipimpin Perwira Pengawas IPTU Putu Sutarjana,S.H melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.

Baca Juga:  Kang H. Jojo Terpilih Jadi Kuwu Desa Sumbon

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan tentang peraturan lalulintas kepada pengendara kendaraan bermotor atau pengemudi dan disamping itu sasaran kegiatan juga melakukan TO barang-barang berbahaya seperti senjata tajam, bahan peledak, Narkoba, miras dan juga orang yg dicurigai atau mencurigakan.

Baca Juga:  KORAMIL 0819/19 PRIGEN BERSAMA POLSEK PRIGEN MEMBANTU LAKA LALIN BUS WISATA YANG TERGULING

Dalam giat tersebut telah dapat memeriksa roda dua : 14 unit, roda empat : 9 unit, Roda enam : 4 unit ,Ran box : 1 unit.

Hasil pelaksanaan kegiatan tersebut tdk ditemukan pelanggaran maupun TO berupa sajam, miras, narkoba, handak namun tetap memberikan himbauan kepada pengendara dan pengemudi utk selalu berhati2 dalam perjalanan.

Baca Juga:  Selalu Hadir di Tengah tengah Masyarakat, Wujud Kedekatan Bhabinkamtibmas Dencarik Terhadap Warga Binaannya

Kegiatan berjalan dg tertib, aman dan lancar.

Kapolsek Gerokgak Kompol I Ketut Relo Kusada ketika dikonfirmasi mengatakan “Kegiatan razia rutin dilaksanakan sebagai upaya menekan pelanggaran dan mengurangi kecelakaan serta untuk mencegah masuknya barang berbahaya dan orang mencurigakan atau dicurigai sehingga bisa menciptakan situasi yang aman dan kondusif”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *