Menekan Niat Pelaku Kriminal Polsek Tejakula Melaksanakan Pemeriksaan Kendraan Bermotor Malam

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Salah satu bentuk tindakan untuk terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Tejakula jajaran dari Polres Buleleng, terus berupaya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan terorisme, bagi masyarakat dengan melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor, di depan Mako Polsek Tejakula, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng, pada hari Minggu tanggal 1 Oktober 2017, pukul 21.15 wita.

Baca Juga:  Mecegah Tindak Kriminalitas dan Barang Berbahaya, Polsek Sawan Perketat Pelaksanaan Kegiatan Razia Ranmor

Dalam kegiatan Razia kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan oleh 6 ( Enam ) personil gabungan Polsek Tejakula dipimpin oleh Pawas malam hari ini Ipda Luh Rusiani, dengan sasaran Sajam, Senpi, Handak, Narkoba maupun barang barang yang diduga atau dicurigai sebagai hasil dari tindak Pidana atau kejahatan lainnya.

Pelaksanaan kegiatan tidak hanya SIM dan STNK saja yang diperiksa oleh petugas, bagasi sepeda motor atau kendaraan, Tas dan barang barang bawaan, juga ikut diperiksa oleh petugas selama kegiatan berlangsung.

Baca Juga:  Antisipasi Kedatangan Pengungsi Bhabinkamtibnas Desa Wanagiri Sambangi Warga Perantau Karangasem

Semua kendaraan yang melintas dilokasi selama pelaksanaan kegiatan, ditemukan 2 (dua) pelangaran 2 tanpa Helem dan hanya diberikan teguran simpatik, sementara didalam pelaksanaan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, nihil ditemukan sesuai sasaran TO ( Target Oprasi ), kegiatan tersebut berjalan dalam keadaan aman dan terkendali selesai, pukul 21.45 wita.

Baca Juga:  Polsek Tejakula Gelar Personiln Dalam Rangka Antisipasi Rencana Kunjungan Presiden Republik Indonesia Melewati Wilkum Polsek Tejakula

Dihubungi ditempat terpisah Kapolsek Tejakuka AKP I Wayan Sartika, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan “Kegiatan Razia bermotor dan Pemeriksaan terhadap orang maupun Barang barang bawaan, rutinitas dilaksanakan sebagai upaya untuk mempersempit Ruang gerak para pelaku kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor, pada  malam hari, guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif”, demikian penjelasan Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *