Menekan Kecelakaan Lalulintas Polsek Kubutambahan Melaksanakan Razia Kendaraan Bermotor

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – pada hari Kamis tanggal 13 Desember 2018, pukul 08.30 wita, bertempat di jalur Singaraja – Kintamani tepatnya di depan Kantor Polsek Kubutambahan, dipimpin Pawas Ipda Gede Suardana, melaksanakan kegiatan razia kendaraan bermotor rutin dalam rangka untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas serta ciptakan kondisi aman dan kondusif.

Baca Juga:  Amankan Giat Masyarkat di Pura Pulaki

Pemeriksaan kendaraan bermotor dilaksanakan bertujuan untuk mengajak warga disiplin dalam berlaulintas menyasar pengendara tanpa kelengkapan seperi, SIM, STNK, dan kelengkapan motor serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan menyasar curanmor, sajam, handak, senpi, miras dan narkoba serta orang yang di curigai ( teroris ) dan barang – barang berbahaya lainnya.

Dalam kegiatan razia kendaraan bermotor tersebut dapat memeriksa Kendaraan Roda Dua 25 Unit, Mobil Pribadi 2 Unit, Mobil Pic Up 2 Unit, Mobil Truk 2 unit, Mobil box 2 unit, dan di temukan 1 pelanggaran lalulintas tanpa STNK di tindak dengan tilang, barang bukti yang di sita 1 kendaraan bermotor, serta tidak ditemukan sasaran sesuai TO.

Baca Juga:  Perketat Kring Serse Mencegah Tindak Pidana Kamtibmas di Malam Minggu

Kegiatan berakhir pukul 09.00 wita dan selama kegiatan berlangsung dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

Baca Juga:  Strong Poin di Pura Pulaki Untuk Jaga Kamtibmas

Kapolsek Kubutambahan AKP Made Mustiada.SH, saat di konfirmasi menyampaikan “kegiatan razia kendaraan bermotor dilaksanakan secara rutin dan berkesunambungan oleh Personil Polsek Kubutambahan untuk menekan terjadinya kecelakaan lalulintas serta mengajak masyarakat untuk taat dan patuh dalam disiplin berlalulintas sehingga situasi kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng tetap kondusif”,demikian ucap Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *