Menegakkan Undang – Undang Berlalu Lintas Personil Polsek Sukasada Laksanakan Razia Kendaraan Bermotor Dengan Lokasi Depan Tugu Tri Yuda Sakti

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2018 dari pukul 09.00 wita sampai dengan pukul 09.30 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Pawas Aiptu Ketut Rina melaksanakan pemeriksaan Ranmor dengan mengambil lokasi di depan Mapolsek Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  Dalam Rangka Pemeliharaan Kamtibmas di Desa Binaan Bhabinkamtibmas Desa Kedis Rutin Melakukan Kegiatan Patroli Sambang

Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Personil Amankan Arus Lalulintas Atensi Aktifitas Pengguna Jalan di Depan SDN 3 Sukasada

Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa 30 unit R2 dan 8 unit R4, selama giat razia berlangsung tidak ditemukan pelanggaran dan tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Binrohthal Kamis Pagi Rutin Polres Ponorogo 

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Nyoman Landung, SH mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *