Aceh |Detikkasus.com -Polres lhokseumawe akan bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian, terutama pelaku judi online di wilayah hukum polres lhokseumawe.
Komitmen ini di sampaikan kapolres lhokseumawe di hadapan forkompinda dan tokoh masyarakat saat acara syukuran Hari Bhayangkara ke-78 yang berlangsung di gedung serba guna wira satya polres lhokseumawe senin 1/7/2024 pagi.
Dihadapan forkopimda dan tokoh masyarakat tersebut, kapolres lhokseumawe mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak negatif dari perjudian online terhadap masyarakat, terutama remaja dan generasi muda. keberadaan perjudian online tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga berpotensi merusak moralitas.
Kepada awak media di hari bhayangkara ke 78 ini, kapolres lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui kasat reskrim Iptu Yudha Prasetya, SH mengatakan, salah satu langkah antisipatif yang dilakukan kepolisian adalah dengan melakukan patroli siber mencari situs dan melakukan tindakan terhadap pelaku judi online.
“Kami akan melakukan patroli siber untuk memantau aktivitas judi online yang dilakukan oleh masyarakat. Jika ditemukan kami akan melakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Selain itu, sebut Iptu Yudha. Tidak hanya tindakan tegas kepada warga, tindakan tegas ini juga ditegakkan jika ada personel yang terbukti bermain judi online.
“Kita akan menindak pelanggaran disiplin ini, dan apa bila ditemukan personel yang terlibat, mereka akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu pula dengan masyarakat, kita akan menegakkan hukum dengan tegas,” tandasnya.
Untuk itu kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menanggulangi masalah ini. Upaya ini sejalan dengan komitmen polri untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, pungkasnya.
(Abel Pasai)