Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Wilkum Polsek Sawan bebas dari kecelakaan dan pelanggaran serta peredaran barang berbahaya, pada hari Senin tanggal 11 Desember 2017 jam 08.30 wita Personil Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Pawas Aiptu I.Made Suarna melaksanakan Razia kendaraan bermotor didepan Mako Polsek Sawan
Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan secara teliti pada bagasi serta barang barang bawaan dalam tas maupun bagasi kendaraan .
Dari hasil giat dapat memeriksa kendaraan roda dua maupun kendaran roda empat serta lebih dan dapat menemukan 1 ( satu) pelanggaran tanpa helm ditindak dengan Tilang, BB yang disita satu lembar STNK sedangkan sasaran orang dan barang berbahaya nihil.
Kapolsek Sewan AKP I Made Derawi, S.H saat dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan ” Untuk mewujudkan Wilayah Hukum Polsek Sawan bebas kecelakaan dan pelanggaran dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujar Kapolsek. (Tam)