Mendisiplinkan Masyarakat Tertib Berlalu lintas,  Polsek Sawan Laksanakan Giat Razia Ranmor

Senin, 11 Desember 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mewujudkan Wilkum Polsek Sawan bebas dari kecelakaan dan pelanggaran  serta peredaran barang berbahaya, pada hari Senin tanggal 11 Desember 2017 jam 08.30  wita  Personil Polsek Sawan yang mana Jajaran dari Polres Buleleng dipimpin   Pawas Aiptu I.Made Suarna melaksanakan Razia kendaraan bermotor didepan Mako Polsek Sawan

Baca Juga:  Nikmati Suasana di Warkop Mbah Jedot, Cabup Ipong Ngopi Bareng Dengan Warga Crabak dan Tim Relawannya

Dalam giat tersebut disamping memeriksa kelengkapan surat surat kendaraan, juga melakukan pemerksaan terhadap barang berbahaya dengan cara melakukan pemeriksaan secara teliti pada bagasi serta barang barang bawaan dalam tas maupun bagasi kendaraan .

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Wanagiri Menghadiri Undangan Kelompok Tani Jagra Wana Banjar Dinas Bhuanasari Desa Wanagiri Pada

Dari hasil giat dapat memeriksa kendaraan roda dua maupun kendaran roda empat serta lebih  dan  dapat menemukan 1 ( satu) pelanggaran tanpa helm ditindak dengan Tilang, BB yang disita satu lembar  STNK  sedangkan sasaran orang dan barang berbahaya nihil.

Baca Juga:  Kapolda Aceh Bersama Forkopibda Aceh Pantau Keamanan di Malam Natal

Kapolsek Sewan AKP I Made Derawi, S.H  saat  dikonfirmasi ditempat terpisah menjelaskan ” Untuk mewujudkan Wilayah Hukum Polsek Sawan  bebas kecelakaan  dan pelanggaran  dengan tujuan disamping dapat menekan terjadinya tindak kriminalitas juga untuk membuat efek jera para pelanggar”, ujar Kapolsek. (Tam)

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB