Detikkasus.com | NO: PR / 510 / II / PENREM / 2018, Tanggal : 21 Februari 2018, Tuban- Inspeksi mendadak (Sidak) dilakukan oleh jajaran KodimTuban bersama Subdenpom V/2-4 Tuban terhadap kendaraan yang dipergunakan oleh anggotanya baik militer maupun PNS, Rabu (21/02) pagi ini.
Menurut Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0811 Tuban, Mayor Inf Wiyono, kegiatan dadakan ini bertujuan untuk mengecek secara langsung kondisi kelengkapan dan kelayakan kendaraan roda dua yang dipakai anggota Makodim. Sebab kendaraan dinas ini untuk kegiatan operasional sehari-hari. Selain kendaraan dinas, pihaknya juga memeriksa kendaraan roda dua pribadi lainnya.
Fokus pemeriksaan pada kondisi fisik kendaraan dan kelengkapan administrasi, yang meliputi surat-surat antara lain SIM, STNK, KTA, untuk kelengkapan kendaraan antara lain lampu sen, lampu depan, lampu rem, spion, ban dan lain-lain, semua harus lengkap dan sesuai ketentuan.
“Musibah tidak mengenal profesi, baik TNI, Polri maupun masyarakat. Ini merupakan langkah prefentif kami, agar anggota terhindar dari kecelakaan lalu lintas, bersyukur seluruh anggota sampai saat ini aman,“ ungkapnya.
Untuk anggota TNI yang memakai kendaraan dinas wajib hukumnya memiliki SIM TNI. Selain itu saat berkendara juga harus senantiasa mematuhi aturan serta rambu-rambu lalu lintas yang berlaku.
“Sepeda dinas hanya untuk anggota TNI, selain itu tidak boleh memakai, sekalipun itu keluarganya, beri contoh dan tauladan bagi masyarakat bahwa TNI juga taat hukum,” tegasnya.
Menurut Serda Kangen, anggota Makodim Tuban, kegiatan pemeriksaan dadakan seperti tidak membuat gugup anggota Makodim Tuban karena TNI juga perlu menjadi contoh bagi masyarakat.
Semoga kegiatan tersebut bisa menjadi teladan bagi masyarakat dan aparatur pemerintah yang patuh terhadap hukum. (Penrem 082/CPYJ).
Authentifikasi :
Kapenrem 082/CPYJ, Mayor Caj (K) Candra Yuniarti, S.S