Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Sebagai upaya untuk menjalin kemitraan Polri dengan masyarakat serta dapat menyampikan pesan – pesan Kamtibmas dan dapat Mensosialisasikan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkoba, dan menghimbau warga jangan pernah coba – coba mengkomsumsi Narkoba karna dapat mengganggu kesehatan tubuh serta dapat menyebabkan kecanduan menyaebabkan terjadinya Gangguan Kamtibmas.
Kegiatan Sambang tersebut dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 Nopember 2017 pada pukul 18.00 wita, bertempat di Banjar Dinas mekarsari, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bhabinkamtimas Desa Bukti, Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng Aiptu Wayan Suastika melaksanakan Kegiatan sambang Desa di tempat warga Masyarakat, kegiatan ini sesuai dengan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, untuk selalau melakukan kegiatan sambang Desa dengan warga Masyarakat dan menyampaikan himbauan serta pesan – pesan Kamtibmas agar masyarakat sadar hukum sehingga situasi tetap aman dan kondusif.
Adapun tujuan dari kegiatan sambang tersebut selain menjalin kemitraan Polri dengan masyarakat juga untuk mengajak Masyarakat untuk selalu sadar hukum dan tidak mengkonsumsi Narkoba serta bersama – sama bersatu untuk memerangi Narkoba serta tetap menjaga keamanan di Wilayah Desa Bukti sehingga situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Kegiatan berakhir pukul 19.00 wita serta dapat berjalan dengan lancar dalam situasi aman dan tertib.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH saat dikonfirmasi menyampaikan “dalam kegiatan sambang Desa Bhabinkamtibmas dengan warga masyarakat tersebut, untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada Masyarakat demi tentang UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba agar masuarakat ikut serta dalam memerangi Narkoba, demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, demikian ucap Kapolsek. (Tam)