Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan Jajaran dari Polres Buleleng dalam rangka meningkatkan Kamtibcarlantas dan mempersempit ruang gerak pelaku Curat, Curas, Curanmor, dan menekan Pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas, pada hari ini Sabtu tanggal 16 September 2017, pukul 09.00 wita di depan Mako Polsek Kubutambahan dengan kuat 10 Personil Polsek Kubutambahan di pimpin Pawas Iptu Gede Gunakaya melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini menyasar Orang yang di curigai, barang bawaan, kelengkapan dan surat – sutat Kendaraan serta kelengkapan kendaraan menyasar, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang-barang berbahaya lainnya, dalam giat tersebut dapat Memeriksa 5 unit Mobil Pribadi, 3 Unit Mobil Truk, 3 Unit Mobil Pic up, 1 Unit Mobil Box, 25 Unit Sepeda Motor dan melakukan pemeriksaan orang 5 orang, barang sebanyak 2 buah.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini menemukan 1 Pelanggaran tanpa sabuk keselamatan Pengendara Mobil Truk dan tindakan yang di ambil dengan teguran simpatik, agar tidak mengulangi lagi karena dapat membahayakan diri sendiri dan tidak di temukan sesui sasaran Pemeriksaan yang menjadi target, kegiatan berakhir pukul 09.30 wita berjalan aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan anggota saya Polsek Kubutambahan merupakan tugas Kepolisian yang dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan utuk kamtibcarlantas serta untuk menekan Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas”, ucap Kapolsek. (Priya).