Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com –
Polisi merazia kendaraan bermotor di Jalan umum Singaraja – Gilimanuk, tepatnya didepan mako untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, Jumat, 7 Desember 2018, pukul 20.30 wita.
Personil Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng dipimpin Aiptu Ketut Sukirta, merazia kendaraan bermotor. Selain menciptakan ketertiban lalu lintas, razia digelar untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Selain pengendara sepeda motor, polisi juga mengecek surat-surat kendaraan, surat izin mengemudi, serta barang bawaan yang ada di dalam kendaraan.
Razia dilakukan dengan menghentikan semua kendaraan yang melintas di Jalan Singaraja – gilimanuk tepatnya di depan mako Polsek Gerokgak selanjutnya dilakukan Pemeriksaan
Hingga saat ini belum menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Dihubungi terpisah Kapolsek Gerokgak Kompol Made Widana, SH, ketika dikonfirmasi mengatakan, “razia digelar rutin, antara lain untuk mempersempit ruang gerak pelaku pencurian sepeda motor. Selain itu, juga ruang gerak penimbunan barang bersubsidi serta peredaran narkotika dan obat terlarang”, demikian penjelasan Kapolsek.