Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menjaga Situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif serta mencegah Barang berbahaya Masuk ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan serta mencegah pelaku Kriminalitas seperti, teror, teroris, curat ,curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya Kecelakaan lalulintas maka, pada hari Jumat, tanggal 13 Oktober 2017 pukul 21.30 wita, 8 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, di pimpin Pawas Iptu Ketut Swastika, melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Razia Kendaraan Bermotor Malam ini memcegah barang berbahaya masuk serta menyasar Pelaku Kriminal seperti, Curas, Curat, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya dan dapat Memeriksa, Sepeda Mptor 10 unit, Mobil Pribadi 2 unit, Mobil Truk 2 Unit, Mobil Pic up 1 unit, tidak di temukan Pelanggaran Lalulintas dan tidak ditemukan sebagai Target Pemeriksan seperti, sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya nihil, kegiatan berakhir pukul 22.00 wita dan bejalan Aman dan lancar.
Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar Razia Kendaraan Bermotor malam Rutin dilaksanakan untuk mencegah barang berbahaya masuk ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan dan mempersempit Ruang Getak Pelaku Kriminalitas.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Razia Kendaraan Bermotor Malam yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, di Pimpin Pawas sebagai upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap Aman dan Kondusif serta mencegah Barang berbahaya masuk serta mencegah Pelanggaran lalulintas dan mempersempit Ruang gerak Pelaku Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,demikian ucap Kapolsek. (Priya).