Mencegh Barang Berbahaya Masuk Wilayah Polsek Kubutambahan Tingakatkan Razia Kendaraan Bermotor Malam

Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka menjaga Situasi Kamtibmas tetap Aman dan Kondusif serta mencegah Barang berbahaya Masuk ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan serta mencegah pelaku Kriminalitas seperti, teror, teroris, curat ,curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta mencegah terjadinya Kecelakaan lalulintas maka, pada hari Jumat, tanggal 13 Oktober 2017 pukul 21.30 wita, 8 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, di pimpin Pawas Iptu Ketut Swastika, melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Antisipasi Penyalahgunaan Narkoba, Polres Kampar Lakukan Cek Urine Anggota Secara Mendadak

Dalam Razia Kendaraan Bermotor Malam ini memcegah barang berbahaya masuk serta menyasar Pelaku Kriminal seperti, Curas, Curat, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, Orang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya dan dapat Memeriksa, Sepeda Mptor 10 unit, Mobil Pribadi 2 unit, Mobil Truk 2 Unit, Mobil Pic up 1 unit, tidak di temukan Pelanggaran Lalulintas dan tidak ditemukan sebagai Target Pemeriksan seperti, sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya nihil, kegiatan berakhir pukul 22.00 wita dan bejalan Aman dan lancar.

Baca Juga:  Aktivis PMPPH Sul- Sel Anggap Pansel Lelang Jabatan Sekda Sinjai, Tabrak Dua Aturan Sekaligus.

Kegiatan Razia Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan berdasarkan petunjuk dan arahan Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH agar Razia Kendaraan Bermotor malam Rutin dilaksanakan untuk mencegah barang berbahaya masuk ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan dan mempersempit Ruang Getak Pelaku Kriminalitas.

Baca Juga:  Jalan Terancam Putus, Tiang PLN Terjun ke Badas

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Razia Kendaraan Bermotor Malam yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, di Pimpin Pawas sebagai upaya untuk menjaga situasi Kamtibmas agar tetap Aman dan Kondusif serta mencegah Barang berbahaya masuk serta mencegah Pelanggaran lalulintas dan mempersempit Ruang gerak Pelaku Kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,demikian ucap Kapolsek. (Priya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *