Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku Kriminalitas seperti, teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan Pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya Kecelakaan lalulintas maka pada hari jumat, tanggal 22 September 2017 pukul 21.00 wita s/d 21.30 wita, 10 Personil Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng di pimpin, Pawas Iptu Ketut Santiawan melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Dalam Pemeriksaan Kendaraan ini dapat melakukan Pemeriksaan 10 unit Sepeda Motor, 2 unit Mobil Pribadi, 2 unit Mobil Truk, 1 unit Mobi Pic up, menemukan 1 pelanggaran Sepeda Motor tanpa STNK
tindakan yang di ambil memberikan sangsi tilang, Barang bukti yang disita Kendaraan Bermotor, dan sebagai Target, sajam, handak, miras, narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, selama giat bejalan Aman dan lancar.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pemeriksaan Kendaraan Bermotor diaksanakan secara Rutin Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas dan mencegah barang – barang berbahaya masuk ke Wialayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).