Mencegah Pelanggaran Lalulintas Melalui Kegiatan Razia Ranmor Polsek Sukasada

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap undang – undang lalu lintas dan mencegah tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainya serta dalam Rangka meningkatkan kesadaran masyarakat disiplin di jalan raya, Polsek Sukasada Jajaran Polres Buleleng kembali laksanakan Razia ranmor.

Pada hari Minggu tangga 01 Juli  2018 dari pukul 11.15 wita sampai dengan pukul 11.45 wita personil Polsek Sukasada dibawah kendali Pawas Iptu Ketut Sarjana, SH melaksanakan pemeriksaan Ramor dengan mengambil lokasi di depan Polsek Sukasada, Selain memeriksa kelengkapan Surat – surat Kendaraan, petugas juga memeriksa barang bawaan pengendara seperti Tas, bawah jok dan Bagasi kendaraan.

Baca Juga:  Untuk Mencegah Kriminalitas Di Malam Hari, Polsek Sawan Laksanakan Patroli Dialogis

Disela sela pelaksanaan pemeriksaan, Petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati hati di jalan dan mematuhi peraturan berlalu lintas untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Polres Kampar Adakan Buka Bersama Dengan Jajarannya Beserta Media Di Kampar

Dalam pelaksanaan razia tersebut telah memeriksa  18 unit R2 dan 7 unit R4, selama giat razia berlangsung tidak di temukan pelanggaran dan tidak ditemukan barang – barang berbahaya seperti Sajam, Handak dan Narkoba.

Baca Juga:  Kapolres Aceh Jaya Hadiri Acara Zikir dan Doa Bersama Peringati 15 Tahun Tsunami

Dalam konfirmasinya Kapolsek Sukasada Kompol Gede Juli, S.IP mengatakan ” Kegiatan Razia tetap rutin dilaksanakan di wilkum sukasada agar dapat meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam berlalu lintas dan mencegah masuknya barang – barang berbahaya dan Pelaku Kriminal masuk ke wilayah sukasada” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *