Mencegah Pelanggaran dan Menekan Kecelakaan Lalulintas, Anggota Polsek Kubutambahan Melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Rutin

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalulintas dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminal dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, pada hari Senin, tanggal 5 Februari 2018, pukul 08.30 wita, Personil Polsek Kubutambahan di pimpin Pawas Ipda Gede Suardana, melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor rutin yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.

Baca Juga:  Diduga Pungli Uang Map Untuk Buku Rapor SMPN 2 Sukahaji

Pemeriksaan Kendaraan Bermotor ini dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran disiplin masyarakat dalam berlalulintas dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dengan melakukan pemeriksaan, Sepeda Motor sebanyak 35 unit, dan Mobil Pribadi 5 unit, Mobil truk 4 unit, Mobil pic up 3 unit, dan melakukan pemeriksaan orang 1 orang dan barang 1 berupa tas, di temukan 1 Pelanggaran Lalulintas, 1 pengendara Sepeda motor tanpa helem di tindak dengan tilang, barang bukti di sita 1 lembar STNK, serta tidak di temukan yang menjadi target pemeriksaan.

Baca Juga:  Tidak henti hentinya Personil Polsek Sawan menggelar Rahazia dijalan antisipasi terjadinya Laka Lantas

Kegiatan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor berakhir pukul 09.00 wita dan berjalan dengan Aman dan lancar.

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH, di konfirmasi menyampaikan” Pemeriksaan Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan di depan Mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ini untuk mrningkatkan kesadaran masyarakat dalam disiplin berlalulintas di jalan serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas dan menekan Pelanggaran Lalulintas demi terciptanya Kamtibcar Lantas di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”,ucap Kapolsek. (TAM)

Baca Juga:  Pendowo Bangkit Gugat PT. PRIA tentang Penimbunan Limbah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *