Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Polsek Kubutambahan, dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan menekan pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lalulintas maka pada hari selasa, tanggal 3 Oktober 2017 pukul 22.30 wita, 7 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng di Pimpin Pawas Ipda Gede Suardana, melaksanakan kegitan Razia Kendaraan Bermotor di depan mako Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng.
Razia Kendaraan Bermotor ini menyasar Pelaku Kriminalitas seperti, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba,bOrang yang dicurigai ( Teroris ) serta barang – barang berbahaya lainnya, dalam Razia Kendaraan Bermotor tersebut dapat Memeriksa, Sepda Motor 10 unit, Mobil Pribadi 4 unit, Mobil Truk 1 unit, Mobil Pic up 1 unit, ditemukan 1 Pelanggaran tanpa sabuk keselamatan ditindak dengan teguran simpatik dan sebagai Sasaran Razia seperti, sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, kegiatan berakhir pukul 23.00 wita dan bejalan Aman dan lancar.
Di tempat terpisah, Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyatakan “Pelaksanaan Razia Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan Anggota kami Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng sebagai upaya untuk melakukan Pencegahan Terhadap Kecelakaan Lalulintas dan Gangguan Kamtibmas serta mencegah terjadinya tindak Kriminal, agar Situasi tetap Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng”, ucap Kapolsek. (Priya).