Mencegah Masuknya Barang – barang Berbahaya Polsek Kubutambahan Tingkatkan Razia Kendaraan Bermotor Malam.

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku teror, teroris, curat, curanmor, dan mencegah pelanggaran lalulintas serta menekan terjadinya kecelakaan lantas maka pada hari Rabu tanggal 4 Oktober 2017 pukul 23.45 wita, 8 Personil Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, di pimpin Pawas Iptu Ketut Santiawan melaksanakan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor di depan Mako Polsek kubutambahan Jajaran Polres Buleleng, dengan menyasar Target Pelaku Kriminalitas seperti, Curat, Curas, Curanmor, Sajam, Handak, Senpi, Miras dan Narkoba, serta Orang yang dicurigai (Teroris) serta barang – barang berbahaya lainnya.

Baca Juga:  JALAN TOL YANG MELEWATI JALAN UMUM DI SEMARANG JAWA TENGAH, MERESAHKAN WARGA, KARENA KETINGIAN YANG MELINTASI JALAN UMUM SANGAT MINIM (PENDEK).

Dalam kegiatan tersebut dapat melakuka pemeriksaan 10 Unit Sepeda Motor, 1 unit Mobil Pribadi, 2 Unit Mobil Truk, 1 unit Mobil Pic up, tidak ditemukan Pelanggaran dan sebagai target Razia seperti sajam, handak, miras narkoba dan barang berbahaya lainnya Nihil, Giat berakhir pukul 24.15 wita dan bejalan Aman dan lancar.

Baca Juga:  Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Jawa Tengah Kecam Holywings

Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Maryantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Razia Kendaraan Bermotor malam yang dilaksanakan Anggota Polsek Kubutambahan Jajaran Polres Buleleng ini sebagai upaya Pencegahan terjadiya Gangguan Kamtibmas dan Menekan Kriminalitas serta Antisipasi Barang – barang berbahaya masuk ke Wilayah Hukum Polsek Kubutambahan”, ucap Kubutambahan. (Priya).

Baca Juga:  Babinsa 0814/18 Jogoroto Bantu Pembuatan Jembatan Di Area Persawahan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *